Puluhan petugas dari Polres Serang Kota dibantu unsur TNI setempat masih terus berjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, satu peserta yang datang, Dayat mengatakan, aksi tersebut merupakan buntut dari kekesalan karena sampai saat ini terduga pelaku tidak kunjung ditangkap. Padahal menurutnya, sudah hampir satu bulan berjalan prosesnya tak kunjung ada kejelasan.
"Ini karena kami kesal saja, kami sudah lebih dari tiga minggu mengawal kasus ini. Namun sampai saat ini justru si (terduga) pelaku ini belum ditangkap. Kami menuntut agar pelaku segera dipenjara dan diadili seberat-beratnya," katanya.
Dikemukakannya, jika perilaku yang dilakukan pimpinan ponpes yang diduga telah mencabul sejumlah santri perempuan sangat meresahkan. Selain itu, hal itu turut mencoreng nama baik Pesantren-pesantren yang ada di Kecamatan Padarincang.
Baca Juga:Massa Rusak Ponpes yang Diduga Menjadi Tempat Pencabulan Belasan Santri
"Ini meresahkan kami. Terus juga ini kan mencoreng nama baik Pesantren. Apalagi di Padarincang ini banyak pesantren, itu bisa berdampak sama pesantren yang lainnya," ujarnya.
Kontributor : Sofyan Hadi