SuaraBanten.id - U alias H (45) warga Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten diringkus Satreskrim Polres Lebak pada Sabtu (27/6/2020). Ia ditangkap karena diduga kuat telah tega mencabuli anak tirinya.
Ironisnya, peristiwa itu terjadi berulang kali. Terakhir aksi bejat U yang berprofesi sebagai petani ini dipergoki langsung oleh istrinya sendiri yakni L yang tak lain juga ibu kandung dari D.
Kekinian, terkuak fakta baru dalam kasus tersebut. Hal itu diungkap Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak bergerak menyambangi D korban pencabulan ayah tiri.
Ketua P2TP2A Lebak, Ratu Mintarsih mengungkapkan fakta mengejutkan usai bertemu dengan D. Menurutnya, perlakuan biadab sang ayah kepada anak tirinya itu telah berlangsung sejak D duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD).
Baca Juga:Balita Dicabuli Eyangnya saat Bermain, Kini Trauma dan Sering Menangis
“Ini biadab, D dunia anak-anaknya sudah terenggut. Ia diperlakukan tidak sewajarnya semenjak kelas 2 SD oleh ayah sambungnya," kata Mintarsih sebagaimana dilansir Bantenhits (jaringan Suara.com), Senin (29/6/2020).
"Sekarang sudah kelas 5 naik ke kelas 6 SD," tambahnya.
Mintarsih mengaku masih terus melakukan pendampingan. Pasalnya, D saat diminta melakukan hal menjijikan tersebut tidak mendapatkan ancaman.
“Kita dampingi terus,” katanya.
Baca Juga:Miris! ABG Korban Pencabulan Mantan Pendeta di Mentawai Tewas Minum Racun