SuaraBanten.id - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Rangkasbitung akhirnya berhasil mengevakuasi M (45) ke RSUD Banten, Senin (15/6/2020).
Pria yang berprofesi sebagai sopir di DKI Jakarta itu dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan tes swab.
Proses evakuasi M berjalan penuh drama. Tim gugus tugas sempat dihadapkan pada beberapa rintangan.
Keluarga menolak M dievakuasi petugas ke RSUD Banten agar mendapatkan perawatan tim medis dan isolasi.
Baca Juga:Manjur untuk Pasien Covid-19, Obat Herbal Indonesia Akan Diteliti Oleh IAI
Ketua Gugus Kecamatan Rangkasbitung, Yadi Basari Gunawan mengungkapkan tim melakukan pembahasan mekanisme evakuasi pasien M.
Tim gugus kecamatan melakukan imbauan dan mediasi kepada pihak keluarga M.
Proses mediasi sempat berjalan alot hingga dilakukan pendampingan Kepala Desa, Ketua RT, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
"M sempat menolak dievakuasi karena memang mengantongi surat/laporan hasil rapid test Corona yang dilaksanakan di RS Islamic Center Jakarta dengas hasil negatif corona," kata Yadi kepada Banten Hits—jaringan Suara.com.
Namun, kata Yadi, tim gugus kecamatan tak menyerah untuk melakukan mediasi dan penjelasan kepada keluarga M.
Baca Juga:Waspada, Nyeri Leher Bisa Jadi Gejala Virus Corona Covid-19
Akhirnya sopir tersebut mau dievakuasi ke RSUD Banten.
"Pihak keluarga akhirnya mengizinkan dan membantu gugus tugas untuk melakukan evakuasi kepada M menggunakan satu unit kendaraan ambulans sesuai dengan protokol Covid-19," tandasnya.