SuaraBanten.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon ternyata tidak memegang langsung pengadaan dan pendistribusian paket bahan pokok untuk masyarakat terdampak Covid-19. Mereka diketahui menggunakan jasa pihak ketiga.
Kepala Dinsos Kota Cilegon Achmad Jubaedi mengemukakan, temuan paket bahan pokok tak layak konsumsi di Lingkungan Jombang Masjid, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, pengadaan dan distribusinya dilakukan pihak ketiga. Tak hanya di Kelurahan Jombang Wetan, kasus serupa ternyata juga terjadi di Kelurahan Pabean, Kecamatan Purwakarta dan Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang.
“Di Pabean juga ada, Jombang Wetan dan Kelurahan Masigit juga seperti itu, totalnya sekitar 30 (paket sembako), tapi sudah diganti semua. Yang banyak temuan sampai lurahnya laporan itu di Pabean,” ujar Jubaedi seperti dilansir bantennews.co.id-jaringan Suara.com pada Kamis (21/5/2020).
Meski begitu, dia mengaku tak tahu, jika paket sembako yang dibagikan ternyata tak layak dikonsumsi. Sebab, dalam pengadaan barang dan pendistribusian sembako tersebut, dilakukan oleh pihak ketiga. Dia mengakui, pihak Dinsos hanya tahu beres dalam pengadaan dan pendistribusiannya.
Baca Juga:Demi Bansos Rp 200 Ribu, Warga Mojokerto Rela Terancam Tertular Corona
“Ya nggak tahu itu kenapa bisa sampai begitu. Kan itu pihak ketiga, tapi toh yang didistribusikan hari pertama tidak ada komplen, bagus yang di enam kecamatan itu. Karena itu masih tanggung jawab penyedia, sesuai dengan kesepakatan PPK (pejabat pembuat komitmen) dan penyedia. Kita tahunya, barang yang dihasilkan barang yang berkualitas, kalau tidak kan, bisa tidak dibayar, kan tagihannya nanti setelah pekerjaan selesai,” katanya.
Lebih lanjut, dia menyatakan bakal melakukan pengecekan kenapa paket sembako tersebut tidak layak konsumsi. Sebab dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti penyelewengan.
“Nanti temuan itu PPK selaku pemeriksa hasil pekerjaan kan pada saat menyampaikan dicek mutunya dan lain sebagainya, kalau tidak sesuai kontrak ya digantikan. Nanti dicek juga tempat penyimpanannnya bagaimana, basah atau bagaimana,” katanya.
Jubaedi menjelaskan anggaran paket sembako tak layak konsumsi tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 melalui Belanja Tak Terduga (BTT).
“Tahap pertama ini kita bagikan sekitar 16 ribu, tapi keseluruhannya sekitar 35 ribu, namun baru tersalurkan 16 ribu. Satu paket sembako batas ambang harganya Rp 200 ribu, itu termasuk kantong dan lainnya. Tapi penawar menyediakan berapa sesuai dengan penawarannya, kalau masih ada untung, itu yang kita bayar,” katanya.
Baca Juga:Ya Ampun! Paket Sembako Dampak Corona di Cilegon Isinya Beras Busuk
Untuk diketahui, sejumlah warga terdampak Covid-19 bayak yang mengeluhkan bantuan sembako dari Pemkot Cilegon. Salah satunya warga yang berasal di Lingkungan Jombang Masjid, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang.
Seperti diberitakan bantennews.co.id - jaringan Saura.com, beras pada paket sembako tersebut tidak layak konsumsi. Ini lantaran dalam kondisi busuk dan berbau.
Warga bernama Yusak mengungkapkan paket sembako tersebut didapat dari kantor kelurahan setempat. Namun ketika sesampainya di rumah dan memeriksa paket sembako mendapati beras tersebut kondisinya rusak dan tidak layak konsumsi.
Ia kemudian mengaku kecewa dengan paket sembako Pemkot Cilegon. Sebab, barang tak layak konsumsi tetap dibagikan kepada masyarakat kurang mampu.
“Harusnya beras busuk kayak gini jangan dibagikan ke masyarakat. Sudah enggak layak konsumsi,” katanya Rabu (20/5/2020).
Yusak yang berprofesi sebagai buruh serabutan itu sangat mengharapkan bantuan tersebut saat kondisi pandemi seperti saat ini. Namun disesalkan, bantuan yang ia terima dari paket bertuliskan Pemkot Cilegon itu tidak layak untuk dikonsumsi.