“Hingga akhirnya ibu itu meninggal di becak. Kami sudah meminta kebijaksanaan pihak RSUD Kota Tangerang untuk meminjam unit ambulans untuk antar jenazah ke rumah. Tapi tidak boleh karena khusus pasien Covid dan menelepon ambulans gratis posisi sedang antar jenazah juga,” paparnya.
Sang ibu akhirnya meninggal dunia di becak dengan kondisi mulut berbusa. Jenazahnya pun dibawa kembali ke rumah duka di Kampung Teladan dengan menggunakan becak. Pihak keluarga pun kecewa atas pelayanan kesehatan seperti ini.
“Saya perwakilan dari keluarga almarhumah memvideokan ini atas permintaan keluarga yang dtinggalkan. Mereka kecewa sampai ibu mereka tidak dapat ditolong,” pungkasnya.
Klarifikasi RSUD Kota Tangerang
Baca Juga:Viral Video, Masjid Digembok, Perempuan Ini Paksa Buka Pagar Pakai Palu
Sementara itu, Humas RSUD Kota Tangerang dr Tintun menjelaskan kejadian tersebut. Dirinya membenarkan seorang nenek dibawa dengan naik becak ke RSUD Kota Tangerang. Namun, sesampainya pasien tersebut telah keadaan meninggal dunia setelah dilakukan pemeriksaan dokter jaga di RSUD Kota Tangerang.
“Beliau dibawa naik becak dibawa dari sebuah klinik dan dibawa naik becak. Pasien pada saat dibawa ke RSUD Kota Tangerang dalam keadaan sudah meninggal, dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga di lobby,” jelas Tintun saat dikonfirmasi BantenNews.co.id, Jumat (24/4/2020).
Lebih lanjut, dikarenakan pihaknya tidak tahu penyebab meninggalnya pasien, dokter jaga menyarankan untuk dibawa ke rumah sakit yang terdekat dengan RSUD Kota Tangerang untuk dilakukan visum dan pemulasaraan.
“Dan sempat juga disarankan untuk minta diantar mobil 119, tapi ternyata tidak bisa, kendaraan tersebut sedang dipakai mengantar pasien,” pungkasnya.
Pihaknya pun telah menawarkan untuk diperiksa lanjutan di IGD RSUD Kota Tangerang dengan protokol Covid-19 bagi jenazah. Karena telah ditetapkan sebagai rumah sakit khusus rujukan Covid-19.
Baca Juga:Miris, Tukang Becak Pingsan Diduga Kena Corona Ternyata karena Kelaparan
“Otomatis semua prosedur harus mengikuti protokol Covid-19. Dan pihak keluarga yang mengantar harus diperiksa dan melakukan isolasi sesuai protokol, namun ditolak oleh pihak keluarga,” ucap Tintun.