Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Serang Kota langsung mengamankan Latif dan menyerahkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang untuk proses pembinaan.
“Sudah diserahkan ke MUI. Kebetulan MUI yang punya kewenangan untuk melaksanakan pembinaan. Pada (Sabtu 18 April 2020) juga bersama MUI mengamankannya,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, kemarin.