Cegah Corona, Polisi di Serang Tutup THM hingga Tempat Nongkrong

Polisi di Serang menggelar razia menindaklanjuti maklumat Kapolri hingga dini hari

Bangun Santoso
Selasa, 24 Maret 2020 | 05:10 WIB
Cegah Corona, Polisi di Serang Tutup THM hingga Tempat Nongkrong
Razia tempat hiburan malam di Serang oleh polisi mengantisipasi penyebaran virus corona. (Suara.com/Yandi Sofyan)

SuaraBanten.id - Mengantisipasi penyebaran virus corona baru atau Covid-19 sekaligus upaya menjalankan maklumat dari Kapolri agar masyarakat tidak melakukan kegiatan sosial dengan jumlah massa yang banyak, Polres Serang Kota menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam hingga tempat nongkrong di wilayah Kota Serang.

Kegiatan yang turut melibatkan Korem 064/Serang dan Satpol PP Kota Serang tersebut dimulai pada Senin (23/3/2020) sekitar pukul. 22.00 WIB, menyasar ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Serang.

Akan tetapi, beberapa lokasi tempat hiburan malam yang dituju oleh petugas gabungan kedapatan sudah dalam keadaan tutup. Sementara, ada dua lokasi tempat hiburan malam yang masih buka, namun sudah dalam keadaan sepi pengunjung.

Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono mengatakan, keadaan Provinsi Banten yang ditetapkan KLB Covid-19 ditambah adanya maklumat dari Kapolri membuat pihaknya menutup tempat hiburan malam di Kota Serang karena berpotensi terjadinya perkumpulan masyarakat dalam jumlah yang banyak.

Baca Juga:Dibilang Tak Serius Hadapi Corona, Serang Kucurkan Duit Rp 20 Miliar

"Malam ini ada beberapa lokasi yang tutup, dan ada juga yang belum. Dan kita sudah menutup tempat tersebut dan juga memasang maklumat dari Kapolri agar masyarakat memahami bahwa pengumpulan massa itu bisa memudahkan menularnya virus corona," ujar Edhi, Selasa (24/3/2020) dini hari.

Ia menegaskan, pihaknya tidak segan-segan memberi tindakan tegas kepada para pengelola tempat hiburan malam di Kota Serang yang kedapatan membandel dengan tetap membuka usahanya.

"Kita terapkan aturang-aturan dan pasal-pasal KUHP bahwa maklumat dari bapak Kapolri sudah jelas, untuk menutup tempat-tempat keramaian," katanya.

Selain tempat hiburan malam, sejumlah ruang publik yang sering digunakan masyarakat khususnya kawula muda untuk nongkrong-nongkrong pun turut menjadi sasaran para petugas.

Seperti di alun-alun Kota Serang dan kawasan Kaujon, sejumlah anak-anak muda yang tengah nongkrong turut menjadi sasaran petugas. Mereka diimbau untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah.

Baca Juga:Antisipasi Covid-19, Polres Serang Desinfeksi Kendaran Masuk Wilayah Serang

"Kita imbau agar masyarakat kembali ke rumah dan tidak banyak melakukan kegiatan yang tidak penting di luar rumah," katanya lagi.

Ia menambahkan, polisi akan terus melakukan kegiatan razia dan patroli ke sejumlah tempat di Kota Serang agar tidak ada kegiatan yang mengumpulkan banyak orang sehingga bisa menekan penyebaran Covid-19.

"Kalau memungkinkan, kita akan laksanakan tiap hari, tapi kadang kita juga ada kegiatan lain. Yang jelas untuk pemantauan akan kita lakukan tiap hari," imbuhnya.

Kontributor : Sofyan Hadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak