"Persiapannya Alhamdulillah sudah beres, persyaratan sudah melebihi target, sekitar 7,5 Persen dari jumlah DPT. Sebaran dukungan kita merata dari 35 kecamatan. Sebanyak 74.300 KTP lebih yang dikumpulkan sekitar delapan bulan. Karena kita door to door ke masyarakat berbeda dengan yang di usung Parpol," ucapnya.
Untuk diketahui, jalur perseorangan diatur dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, untuk Pandeglang, mengharuskan bakal calon menyerahkan minimal sebanyak 69.808 KTP pendukung yang tersebar di 18 dari 35 kecamatan.
Kontributor : Saepulloh
Baca Juga:Dikit Lagi, Vokalis Jamrud Krisyanto Lewati Tahapan Awal Pilkada Pandeglang