Serahkan Dokumen ke KPU, Krisyanto Jamrud Dikawal Ribuan Pendukung

Mereka berjalan kaki dari kantor MUI Pandeglang menuju kantor KPU yang berjarak sekitar 1,5 kilometer.

Chandra Iswinarno
Rabu, 19 Februari 2020 | 16:43 WIB
Serahkan Dokumen ke KPU, Krisyanto Jamrud Dikawal Ribuan Pendukung
Pasangan Bacabup Krisyanto-Hendra tiba di KPU Pandeglang untuk serahkan dokumen dukungan pada Rabu (19/2/2020). [Suara.com/Saepulloh]

"Persiapannya Alhamdulillah sudah beres, persyaratan sudah melebihi target, sekitar 7,5 Persen dari jumlah DPT. Sebaran dukungan kita merata dari 35 kecamatan. Sebanyak 74.300 KTP lebih yang dikumpulkan sekitar delapan bulan. Karena kita door to door ke masyarakat berbeda dengan yang di usung Parpol," ucapnya.

Untuk diketahui, jalur perseorangan diatur dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, untuk Pandeglang, mengharuskan bakal calon menyerahkan minimal sebanyak 69.808 KTP pendukung yang tersebar di 18 dari 35 kecamatan.

Kontributor : Saepulloh

Baca Juga:Dikit Lagi, Vokalis Jamrud Krisyanto Lewati Tahapan Awal Pilkada Pandeglang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak