SuaraBanten.id - Kasus penyegelan sekolah yang dilakukan pemilik lahan kembali terjadi lagi. Kali ini peristiwa tersebut terjadi di SMA Negeri 2 Leuwidamar Kabupaten Lebak, Banten.
Seorang warga Kampung/Desa Cisimeut Ismail Karis menyegel dua ruang kelas dan satu ruang guru SMA Negeri 2 Leuwidamar pada Senin (4/11/2019) lalu.
Ismail mengemukakan penyegelan terpaksa dilakukan karena Pemprov Banten tak kunjung membayar lahan seluas 2.000 meter persegi yang digunakan pihak sekolah untuk kegiatan belajar mengajar (KBM).
“Dealnya itu Rp200 ribu/meter. Tapi belum juga dibayar. Ada pembayaran itupun dari pihak sekolah dengan cara dicicil. Yang keterima baru Rp 165 Juta,”kata Ismail seperti diberitakan Bantenhits.com-jaringan Suara.com pada Rabu (6/11/2019).
Baca Juga:Protes Gedung Disegel, Ratusan Anak SD: Buka Pintunya, Kami Mau Belajar!
Ismail mengaku, persoalan tersebut sebenarnya bisa diselesaikan asal Pemprov Banten bersedia membangun tiga ruang kelas di lahan tersebut.
“Sebenarnya saya ikhlas enggak dibayar juga asal pemprov mau membangunkan tiga ruang kelas lagi di tanah itu,” katanya yang juga Ketua Komite SMA Negeri 2 Leuwidamar.
Sementara itu, Wakil Kepala Bidang Kurikulum SMAN 2 Leuwidamar Rahmat Arif mengaku kegiatan belajar mengajar di SMAN 2 Leuwidamar tetap berjalan, meski harus berdesak-desakan, karena ruangan yang digunakan cukup sempit.
Sekolah terpaksa menyekat ruang kelas lain untuk bisa digunakan kelas X A dan X B IPA.
“Kalau KBM enggak terganggu. Artinya masih ada ruangan yang bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar,” kata Arif.
Baca Juga:Sekolah Disegel Ahli Waris, Kegiatan Belajar SMP 1 Mancak Terpaksa Pindah
Dari pantauan Bantenhits.com, dua ruang kelas X A, X B IPA, dan ruang guru disegel menggunakan papan kayu. Dua papan kayu tersebut dipaku di depan pintu masuk ruang kelas.
- 1
- 2