Dalam menjalankan profesi sampingannya itu, Ibnu Rahim dibantu oleh temannya bernama Arif Budiyanto (27), seorang pelajar yang dibayar sebesar Rp 100 ribu saat berhasil mengedarkan.
“Arif Budianto ini sebagai penjemput narkotika jenis sabu. Dia mendapat imbalan Rp100 ribu dan mengkonsumsi narkoba secara gratis,” kata dia.