SuaraBanten.id - Rencana pengaktifan kembali jalur kereta api Rangkasbitung-Pandeglang akan segera direalisasi dalam waktu dekat. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengungkapkan sebanyak 1.092 bangunan di Lebak akan direlokasi.
Kepala Biro Bina Infrastruktur Pemprov Banten Nana Suryana mengemukakan sebanyak 1.092 bangunan di Lebak yang akan direlokasi atau digusur tersebut masuk segmen pertama ini.
Selain bangunan yang ada di Lebak, pendataan bangunan di Pandeglang yang akan direlokasi masih berjalan. Kekinian, baru 141 bangunan yang tercatat. Nana menjelaskan, penertiban akan dilakukan setelah ada kompensasi atas bangunan yang direlokasi. Rencananya, proses tersebut akan dilakukan pada awal 2020.
“Penertiban dilakukan setelah dibayarkan kompensasi,” kata Nana seperti diberitakan Bantenhits.com-jaringan Suara.com pada Rabu (23/10/2019).
Baca Juga:DPRD Jateng: Reaktivasi Jalur Kereta Jadi Keharusan
Dia mengemukakan kompensasi dibayarkan berdasarkan bangunan yang berdiri di sepanjang rel. Selain bangunan rumah tinggal, tim sedang mendata fasilitas umum, seperti sekolah atau tempat ibadah yang akan direlokasi.
“Nanti setelah selesai pendataan bisa diketahui jumlah fasum (fasilitas umum)dan fasos (fasilitas sosial) yang terkena dampaknya,” katanya.
Untuk segmen 1, pemerintah daerah diberi target pendataan Rangkasbitung-Pandeglang selesai tahun 2019. Sedangkan, segmen 2 Pandeglang-Labuan akan selesai pada 2020.
Untuk diketahui pada Juli 2019 lalu, Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang memastikan land clearing atau area pembersihan di sejumlah wilayah yang dilalui jalur kereta api.
Dampak land clearing tersebut, sebanyak 127 kepala keluarga (KK), di Kelurahan Karanganyar 25 KK, Kabayan 10 KK dan Kadomas 92 KK di Kecamatan Pandeglang akan tergusur.
Baca Juga:Rencana Reaktivasi Rute Yogyakarta-Borobudur, KAI: Tersandung Administrasi