Selain membuat kerajinan tangan berbahan baku lidi, ada juga jahe merah bubuk dalam bungkus sachet, yang diproduksi secara manual oleh para WBP Lapas Klas IIA Serang.
Di dalam lapas, mereka memiliki kebun jahe merah yang tak begitu luas. Jika sudah dianggap memadai untuk diproduksi, para WBP akan memanen jahe tersebut. Jahe dibersihkan, diparut hingga halus kemudian diperas sarinya. Sari jahe merah kemudian dimasak dalam wajan dan diaduk terus menerus hingga menjadi bubuk.
Hasil produksinya, dipasarkan ke pengunjung maupun ke luar Lapas Klas IIA Serang dalam kemasan 20 gram hingga 250 gram dengan merek dagang Laser Banten.
"Jahe merah di (buat) tahun 2015, pencetusnya Kalapas Serang. Jahe merah instan namanya Laser Banten. Kita perodukai sesuai permintaan atau sekali produksi paling 2 kg, biar fresh. Kalau diakumulasi sekitar 10 kg setiap bulan," kata staff pengelolaan hasil kerja Lapas Klas IIA Serang, Dwi Riyanto.
Baca Juga:Masalah Klasik Jadi Alasan Lapas Bogor Kecolongan Nunung Beli Sabu ke Napi
Kontributor : Yandhi Deslatama