Datangi Polres Tangerang, Tim Hukum Kemenkumham: Everything its Ok

"Everything its ok. Nanti kami duduk bareng sama Pemkot," kata Bambang saat ditemui wartawan.

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 19 Juli 2019 | 12:02 WIB
Datangi Polres Tangerang, Tim Hukum Kemenkumham: Everything its Ok
Perwakilan Kemenkumham saat mendatangi Mapolres Tangerang. (Suara.com/M. Iqbal).

Dia mengatakan, polisi baru bisa menghentikan kasus jikalau tidak ditemukan adanya bukti tindak pidana dalam laporan tersebut.

"Semua aduan harus ditindaklanjuti. Masalah itu iya atau tidak hadir pada penyelidikan awal, kita cari faktanya. Kalau tidak terbukti ya dihentikan kalau ditemukan alat bukti ya lanjut," tandasnya.

Kontributor : Muhammad Iqbal

Baca Juga:Perseteruan Menkumham Versus Wali Kota Tangerang Berakhir Antiklimaks

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini