Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan maksimal 4 tahun penjara.
Nyamar Pegawai Bank, Sindikat Uang Palsu Mulai Beraksi saat Ramadan
Rizki menjelaskan modus penyaramaran itu yakni mereka seolah-olah meminta tolong ke korbannya untuk membantu menukarkan uang asing.
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 09 Mei 2019 | 10:46 WIB

BERITA TERKAIT
Terungkap, 5 Fakta di Balik 3 Mobil Polisi Terbakar Dekat TPU Pondok Ranggon
19 April 2025 | 08:54 WIB WIBREKOMENDASI
News
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
19 April 2025 | 19:15 WIB WIBTerkini
news | 23:16 WIB
news | 21:08 WIB
news | 19:17 WIB
news | 23:56 WIB
news | 23:41 WIB