- Bapenda Banten menyatakan potensi tunggakan pajak mobil mewah mencapai Rp100 miliar yang mayoritas berada di wilayah Tangerang Raya pada Kamis, 8 Oktober 2026.
- Kepala Bapenda Banten Berly Rizki Natakusumah menargetkan penagihan pajak dalam tiga bulan terakhir 2026 guna meningkatkan PAD yang baru mencapai Rp6,55 triliun.
- Bapenda Banten berencana menggandeng Kejati Banten dan mengevaluasi kinerja UPT setiap dua pekan sekali untuk mengoptimalkan penagihan pajak tersebut.
SuaraBanten.id - Potensi tunggakan pajak kendaraan mewah di Provinsi Banten diperkirakan mencapai Rp100 miliar. Berdasarkan penelusuran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, mayoritas kendaraan mewah yang menunggak pajak tersebut berada di wilayah Tangerang Raya.
Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah, mengatakan pihaknya masih menelusuri data kendaraan mewah yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
"Kendaraan mewah masih dalam penelusuran kami untuk tracking datanya. Potensi besar, kalau diperkirakan itu sekitar Rp100 miliar. Memang ini salah satu budaya masyarakat yang perlu kita ingatkan (bayar pajak)," kata Berly, Kamis (8/10/2026).
Menurut Berly, penagihan pajak kendaraan mewah menjadi salah satu prioritas Bapenda Banten dalam tiga bulan terakhir 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Pasalnya, realisasi PAD Banten saat ini baru mencapai Rp6,55 triliun atau 64,97 persen dari target Rp10,08 triliun.
"Kita akan lakukan itu di tiga bulan terakhir. Menyikapi bahwa memang kondisi penurunan itu (capaian PAD) terjadi di pajak kendaraan," ujarnya.
Untuk mengoptimalkan penagihan, Bapenda Banten berencana menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melalui Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun).
Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya penagihan tunggakan pajak kendaraan, termasuk terhadap pemilik mobil mewah yang belum memenuhi kewajibannya.
"Kami akan gandeng Asisten Perdata dan Tata Usaha (Asdatun) Kejati Banten untuk bisa mengoptimalkan penagihan pajak mobil mewah," kata Berly.
Baca Juga: Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan
Selain itu, Bapenda Banten secara berkala mengevaluasi kinerja penagihan yang dilakukan masing-masing unit pelaksana teknis (UPT). Evaluasi tersebut bertujuan memastikan seluruh UPT menjalankan langkah penagihan sesuai arahan pimpinan.
Berly mengatakan evaluasi dilakukan setiap dua pekan untuk memantau perkembangan penagihan sekaligus mengukur pencapaian target yang telah ditetapkan.
Bapenda juga menyiapkan konsekuensi bagi pegawai yang tidak memenuhi target penagihan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja penerimaan pajak kendaraan.
"Evaluasi kami lakukan setiap dua minggu sekali menyikapi apa yang menjadi langkah-langkah mereka dari sisi yang sudah kita arahkan sebelumnya. Dan kita minta dari UPT itu melakukan penagihan. Kalau tidak mencapai target, kita lakukan pemotongan," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan
-
Sembunyikan 93 Gram Sabu di Boks Motor, Pelarian DPO Narkoba di Serang Berakhir di Jeruji Besi
-
Dua Kernet Bus Ditangkap Usai Diduga Keroyok dan Tusuk Calon Penumpang di Serang
-
Musim Hujan Banten Diprediksi Mundur hingga November 2026
-
Banten Targetkan Bangun 18 SMA/SMK Baru hingga 2029
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Sabun Kojie San untuk Wajah atau Badan? Simak Kegunaan dan Kandungannya
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Banten Capai Rp100 Miliar, Mayoritas di Tangerang Raya
-
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan
-
Sembunyikan 93 Gram Sabu di Boks Motor, Pelarian DPO Narkoba di Serang Berakhir di Jeruji Besi
-
Dua Kernet Bus Ditangkap Usai Diduga Keroyok dan Tusuk Calon Penumpang di Serang
-
Musim Hujan Banten Diprediksi Mundur hingga November 2026