Andi Ahmad S
Kamis, 04 Desember 2025 | 23:15 WIB
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang. [Dok. BGN]
Baca 10 detik
  • Pemerintah bekerja sama dengan Persagi untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli gizi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi guna memastikan kelancaran operasional program Makan Bergizi Gratis di seluruh wilayah pelosok Indonesia.

  • Persagi siap mengerahkan ribuan anggotanya untuk mengisi kelangkaan tenaga ahli gizi, sementara pemerintah berkomitmen memberikan status pegawai negeri sipil bagi mereka yang bertugas di dapur-dapur pengelola program tersebut.

  • Selain pemenuhan tenaga ahli, percepatan sertifikasi laik higiene sanitasi terus dilakukan terhadap ribuan satuan pelayanan agar standar keamanan pangan terpenuhi demi kesuksesan implementasi program nasional Makan Bergizi Gratis.

SuaraBanten.id - Tim Koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga untuk Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Ahli Gizi (DPP Persagi) tengah menghitung kebutuhan tenaga ahli gizi untuk Satuan-Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pengelola program MBG.

Para ahli gizi anggota Persagi akan mendapat penugasan untuk mengisi kekurangan tenaga ahli gizi pada SPPG-SPPG di seluruh pelosok tanah air.

“Saat ini di lapangan terjadi kelangkaan ahli gizi. Akibatnya, banyak dapur MBG tidak bisa beroperasi karena salah satu syarat utama operasional SPPG adalah harus memiliki ahli gizi. Jadi saya berharap Persagi bisa membantu mengatasi persoalan ini,” kata Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Nanik Sudaryati Deyang, belum lama ini dilansir Kamis 4 Desember 2025.

Ketua Umum DPD Persagi Doddy Izwardy yang diundang secara khusus dalam rapat Tim Koordinasi mengaku siap membantu pemerintah dalam penyelenggaraan program MBG dengan menugaskan para ahli gizi anggota Persagi untuk bekerja di dapur-dapur MBG di seluruh tanah air.

“Anggota kami ada 53 ribu orang di seluruh Indonesia. Mereka terdiri dari lulusan D3. D4, Profesi, S1, S2, dan S3. Kami nanti mohon informasi di mana saja yang masih membutuhkan tenaga ahli gizi, lalu kami mohon dibantu untuk pengurusan status mereka nanti di SPPG-SPPG itu,” ujar Doddy.

Dalam catatan Kementerian Kesehatan, saat ini terdapat 34.048 ahli gizi yang tersebar di berbagai fasilitas kesehatan di Indonesia. Untuk menutupi kebutuhan, ada potensi 18.998 ahli gizi di Puskesmas yang bisa diperbantukan ke SPPG. Dari angka itu sebanyak 2.423 ahli gizi masih berstatus tenaga sukarela di Puskesmas-Puskesmas itu.

Potensi lainnya adalah 10.341 lulusan D3, D4, Profesi, dan S1 ilmu gizi tahun 2024 dari perguruan tinggi umum, dan 3.912 lulusan D3, D4,dan Profesi dari Politeknik Kesehatan Kemenkes.
“Mereka bisa mengisi kekosongan ahli gizi di SPPG-SPPG,” kata Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Maria Endang Sumiwi.

Menanggapi hal itu, Nanik langsung meminta Kementerian Kesehatan, Persagi, dan BGN segera duduk bersama untuk membahas alokasi dan penempatan ahli-ahli gizi itu di berbagai SPPG yang sudah siap segera beroperasi. Dia pun memastikan bahwa para ahli gizi akan menjadi pegawai negeri sipil.

“Kami akan membantu prosesnya. Tapi mereka juga harus bekerja di SPPG dengan baik, jangan pindah sana-pindah sini,” kata Wakil Kepala BGN itu.

Soal percepatan pengurusan Sertifikal Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes Then Suyanti melaporkan bahwa saat ini total SPPG yang telah dibangun mencapai 15.107 SPPG, dan sebanyak 14.922 SPPG sudah operasional.

Baca Juga: Melampaui APBD! Perputaran Ekonomi Makan Bergizi Gratis di Banten Tembus Rp12 Triliun

Dari angka itu, 5.946 SPPG sudah mengajukan permohonan SLHS, 2.849 SPPG sudah terbit SLHS, sedangkan 449 SPPG gagal saat test IKL.

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang gagal IKL, menurut Suyanti, masih bisa mengajukan lagi, dengan bimbingan petugas.

“Penyebab gagal IKL ini bermacam-macam, sebanyak 54 persen karena gagal IKL bangunan, 26 persen karena gagal IKL peralatan, 14 persen gagal IKL penjamah makanan, dan 6 persen gagal IKL proses pengolahan pangan,” kata Suyanti.

Ternyata saat ini 2.000 pengajuan SLHS masih terkendala dalam proses komputerisasi. Karena itu, selain mendorong SPPG-SPPG berserta Mitra dan Yayasannya segera mengurus pengajuan SLHS, Nanik pun meminta Kementerian Dalam Negeri memerintahkan Pemerintah Daerah untuk memproses pengajuan SLHS secara manual.

“Kita perlu cepat, saya berharap minggu depan sudah lebih banyak lagi SPPG yang sudah memiliki SLHS,” ujarnya.

Load More