SuaraBanten.id - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten atau Kadinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti menyebut acara peresmian Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Cilograng dan Labuan bukan merupakan tanggung jawabnya.
Diketahui, peresmian RSUD Cilograng dan RSUD Labuan itu menghabiskan anggaran sebesar Rp1,8 miliat atau masing-masing Rp900 juta. Nominal fantastis itu dihabiskan di tengah intruksi efisiensi anggaran.
Meski demikian, Kadinkes Banten itu menyebut anggran peresmian RSUD Cilograng dan RSUD Labuan itu merupakan urusan manajemen kedua RSUD itu.
Peresmian kedua RSUD yang menghabiskan anggaran hingga Rp1,8 miliar itu pun menjadi sorotan sejumlah pihak. Anggaran persemian itu dinilai sebagai pemborosan anggaran dan mengabaikan Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
"Oke jadi kan itu ada KAK (kerangka acuan kerja) ya, saya kalau detailnya tidak tahu karena itu kan anggaran ada di RSUD baik RSUD Labuan ataupun Cilograng," kata Ati dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat 5 Juni 2025.
Ati bahkan meminta awak media menanyakan langsung kepada manajemen rumah sakit terkait detail penggunaan anggaran sebesar Rp1,8 miliar dalam peresmian dua rumah sakit baru milik Pemprov Banten itu.
"Silakan hubungi direktur rumah sakitnya karena tentu anggaran itu kan semua di rumah sakit dan sudah dikuasakan penggunaan anggarannya," ungkapnya meminta awak media mengkonfirmasi langsung ke kedua direktur rumah sakit itu.
Ati mengklaim setiap kegiatan rumah sakit adalah tanggungjawab manajemen. Kata dia, dua rumah sakit tersebut berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga setiap kegiatan sudah ada di masing-masing manajemen rumah sakit termasuk kegiatan peresmian.
"Jadi kalau saya detail apakah di dalam KAK nya terperinci ya saya juga nggak hafal karena itu semua rumah sakit," katanya mengaku tak tahu detail soal besaran anggaran untuk peresmian dua rumah sakit itu.
Baca Juga: Gubernur Banten Bakal Panggil Dinkes Soal Peresmian 2 RSUD Habiskan Anggaran Rp1,8 Miliar
Gubernur Banten Bakal Panggil Dinkes
Gubernur Banten, Andra Soni mengaku bakal memanggil Dinas Kesehatan atau Dinkes Provinsi Banten terkait persemian RSUD Cilograng dan Labuan yang menhabiskan anggaran Rp1,8 miliar di tengah kebijakan efisiesnsi.
Meski irit bicara soal anggaran persemian RSUD Cilograng dan RSUD Labuan yang menhabiskan Rp1,8 miliar, Andra Soni menisyaratkan bakal memanggil Dinas Kesehatan.
Andra Soni awalnya sempat menolak untuk menjawab pertanyaan terkait peremian dua rumah sakit yang berada di Lebak dan Pandeglang itu.
Namun akhirnya, pria yang juga menjabat Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten itu pun akhirnya mengungkapkan akan memanggil Dinas Kesehatan Provinsi Banten guna meminta detail penggunaan anggaran sebesar Rp1,8 miliar untuk peresmian dua RSUD milik Pemprov Banten tersebut.
"Ya nanti ditanyakan detailnya kepada dinas (kesehatan) apa aja komponennya, karena saat itu juga kan menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis dan sebagainya," kata Andra, Selasa (3/6/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan
-
Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru
-
Belum Memiliki Penasihat Hukum, Sidang Perdana Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi Cilegon Ditunda
-
Jaksa Agung Lantik Puluhan Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkap Posisi Barunya