Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 12 Maret 2025 | 14:25 WIB
Tim Satgas Pangan Serang saat melakukan penakaran ulang MinyaKita di Pasar Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Selasa, (11/3/2025). [ANTARA/HO-Polres Serang]

Kepala Bidang Perdagangan Diskop UKM Perindag Kabupaten Serang Titi Perwitasari mengatakan instansinya akan mengikuti langkah yang dilakukan Satgas Pangan dengan mengeluarkan imbauan penarikan produk MinyaKita kemasan botol plastik ukuran 1 liter.

"Saya juga mengimbau kepada konsumen agar lebih cerdas dan melihat secara jeli minyak yang akan dibeli. Secara kasat mata, jelas terlihat MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter tidak sesuai dengan isinya. Jadi, konsumen harus jeli ketika berbelanja," ujarnya. (ANTARA)

Load More