SuaraBanten.id - Tim Kuasa Hukum Robinsar - Fajar Hadi Prabowo (Robinsar-Fajar) melaporkan Lurah Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon Rahmadi Ramidin ke Inspektorat Kota Cilegon.
Lurah Gerem tersebut diadukan ke Inspektorat Kota Cilegon atas dugaan pelanggaran netralitas ASN atau Aparatur Sipil Negara pada Pilkada Cilegon 2024.
Sebelumnya, tim Kuasa Hukum Robinsar-Fajar juga melaporkan Lurah Gerem ke Bawaslu Kota Cilegon dengan kasus serupa yakni dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Tim Advokasi Robinsar-Fajar Hadi Prabow Irfan Aziz Abdillah mengatakan, pihaknya melaporkan oknum ASN yang diduga melanggar netralitas ASN.
Baca Juga: Serap Aspirasi Warga, Fajar Hadi Prabowo Siap Wakafkan Diri untuk Cilegon
"Kami melaporkan yang bersangkutan kepada Inspektorat Kota Cilegon, kami mencona menemui Inspektur Pembantu IV, tetapi sudah berjam-jam tidak berkenan menemui kami, kami hanya dihadapkan pada stafnya saja," ungkapnya di hadapan awak media, Senin (9/9/2024).
Dalam kesempatan itu, ia menyayangkan Inspektur Pembantu IV tidak menemuinya yang ingin melaporkan Lurah Gerem atas dugaan netralitas ASN. "Padahal, ketidaknetralan ini masalah yang serius. ASN harus netral," ujarnya.
Irfan memastikan bakal terus memantau tindak lanjut aduannya tersebut. Ia bahkan menyarankan untuk dilakukan sosialisasi terkait netralitas ASN agar hal serupa tidak terulang lagi.
"Kalau perlu di setiap kecamatan diadakan sosialisasi terkait nertralitas ASN untuk menekankan kepada lurah-lurah dan ASN lainnya," pintanya.
Irfan juga meminta Lurah Gerem ditindak tegas baik dilakukan penangguhan kenaikan pangkat serta non job.
Baca Juga: Komitmen Helldy Agustian Cegah Korupsi Berbuah Manis, Inspektorat Cilegon Diundang ke Istana Negara
"Harapannya ada sanksi tegas, jangan diabaikan. Agar ada efek jera kepada ASN lainnya yang bersikap tidak netral," pungkasnya.
Sementara itu, Staf Inspektorat Kota Cilegon Teguh Maha Indra mengatakan, pihaknya menerima aduan masyarakat terkait dugaan ASN yang melanggar netralitas.
"Dari salah satu paslon (Robinsar-Fajar), kop suratnya. Terkait ASN tidak netral, kalau secara alur kita wait and see dari Bawaslu," paparnya.
Berita Terkait
-
Serap Aspirasi Warga, Fajar Hadi Prabowo Siap Wakafkan Diri untuk Cilegon
-
Komitmen Helldy Agustian Cegah Korupsi Berbuah Manis, Inspektorat Cilegon Diundang ke Istana Negara
-
Paparkan Visi Misi di Depan Petinggi NasDem Banten, Robinsar Soroti Kekurangan Era Helldy Agustian
-
Gencar Temui Masyarakat, Robinsar Banyak Dapat Aduan Soal Pengangguran dan Jalan Rusak
-
Pengamat Sebut Banyak Dewan Terpilih Lebih Nyaman Erik Airlangga Jadi Ketua DPRD Cilegon
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
7 HP Samsung Murah Rp1 Jutaan Terbaik 2025: Ada Kamera 50 MP, Baterai Tahan Lama
-
5 Rekomendasi HP Samsung Rp1 Jutaan Terbaik Juni 2025, Super Murah Performa Mewah
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik Juni 2025
-
5 Rekomendasi Body Lotion Super Murah Mulai Rp13 Ribuan, Gercep Atasi Kulit Kering
-
Winger yang Diabaikan Lionel Scaloni Segara Bela Malaysia, FAM Bayar Berapa?
Terkini
-
DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti, Langsung Bisa Buat Pulsa Listrik Hari Ini
-
Sabung Ayam di Tangerang Tamat Riwayatnya?
-
Festival Peh Cun di Sungai Cisadane Tangerang, Merawat Tradisi, Merajut Harmoni
-
DPRD Banten Minta Andra Soni Tindak Tegas Oknum yang Terlibat Penyalagunaan Dana BOS
-
Polisi di Tangerang Beredel Atribut Ormas: Tak Ada Ruang Praktik Premanisme!