Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 28 Juni 2024 | 10:56 WIB
Viral Penonton Konser di Tengerang Ngamuk Bakar Panggung. [Instagram/memomedsos]

Atas perbuatan tersebut, tersangka dikenakan sangkaan berlapis, yakni Pasal 62 Ayat (1) jo Pasal 8 ayat 1 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) jo Pasal 16 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP. [Antara].

Load More