SuaraBanten.id - Seorang kurir pengiriman barang berinisial AR (28) terlibat kasus narkoba jenis ganja sintetis atau tembakau gorila. Ia nekat berbisnis barang haram itu dengan dalih memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Awalnya polisi mendapat laporan masyarakat soal adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan AR yang merupakan kurir pengiriman barang itu.
Kemudian tim SatresNarkoba Serang yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan menciduk tersangka pada Kamis (9/5/2024) dini hari lalu di kediamannya.
Polisi pun menyita barang bukti berupa paket ganja sintetis alias tembakau gorila seberat 3,68 gram.
“Bersama barang buktinya, tersangka AR dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan dikutip dari Bantennews, Selasa (14/5/2024).
Menurut keterangan pelaku, ia awalnya mencoba-coba menghisap tembakau gorila. Dirinya pun telah menjadi pengguna selama dua tahun terakhir.
Karena ingin mendapat keuntungan dan menggunakan barang secara gratis, tersangka AR kemudian memutuskan untuk menjual barang haram itu.
“Jadi motifnya hanya ingin mendapatkan penghasilan tambahan. Dan bisnis haram itu sudah dilakukan sekitar 3 bulan,” jelasnya.
Pelaku juga mengaku membeli tembakau sintetis melalui akun Instagram dan pengambilan barang pesanan ditentukan oleh penjual.
“Kasus peredaran tembakau sintetis ini masih dikembangkan Tim Satresnarkoba, mudah-mudahan pemilik akun Instagram tersebut bisa ditangkap,” tandasnya.
Pria warga Desa Rancasumur, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang itu kini meringkuk di ruang tahanan Polres Serang. Penghasilan tambahan tak datang, malah status karyawan melayang.
Berita Terkait
-
Hari Keenam, 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dicari hingga 6.010 NM
-
Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas
-
Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer
-
Hari ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang: Tim SAR Sisir 4.600 Mil Persegi Lewat Laut dan Udara
-
Warga Carita Gelar Doa untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel