SuaraBanten.id - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) saat paripurna DPRD Cilegon, Senin (13/5/2024). Kedua Raperda itu di antaranya, raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Cilegon Tahun 2025-2045 dan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Helldy Agustian mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti ide gagasan dari sayembara Desain Kawasan Kota Cilegon yakni untuk memperbaiki infrastruktur maupun pembangunan sumber daya manusia (SDM).
"Karena secara fakta sampai saat ini kan masih sedikit lah orang Cilegon yang punya popularitas yang cukup tinggi secara nasional. Oleh karenanya kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas SDM kita dengan pendidikan," kata Helldy Agustian, sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon.
Kata Helldy, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Cilegon saat ini mengalami kenaikan yakni mencapai 78,24. Di mana tiga aspek dasar pembangunan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan daya beli menjadi tolok ukur utama IPM.
"Yang pertama pendidikan, kesehatan, sama satu lagi daya beli masyarakat yang begitu signifikan, begitu tinggi di Kota Cilegon saat ini sehingga berpengaruh terhadap peningkatan IPM kita," katanya.
Pihaknya berharap hasil dari pembahasan Raperda ini akan membawa dampak yang signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan Kota Cilegon.
"Kita berharap generasi ke depan 15-20 tahun yang akan datang, ini bisa bersaing dengan kita berikan beasiswa full sarjana dan yang lainnya. Nah itu kita berharap seperti itu sih," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik mengaku akan segera menindaklanjuti draf Raperda tersebut dengan membentuk panitia khusus (pansus). "Mudah-mudahan sebelum masa berakhir periode kami, Raperda ini bisa disahkan menjadi Perda," katanya. (ADV)
Berita Terkait
-
Aksi Tolak Raperda KTR, Pekerja Hiburan Malam Demo di DPRD DKI
-
Protes Raperda KTR, Massa Pedagang Geruduk DPRD DKI: Pendapatan Kami Hari ini buat Hidup Besok!
-
Pansus DPRD DKI Selesaikan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tambah 1 Pasal
-
DPRD Susun Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Pramono Anung Kasih Pesan Penting Ini
-
ASN Cilegon Dilarang Hedon dan Dinas Luar Kota, Wali Kota Terapkan Aturan Ketat
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
Investigasi Kasus SMAN 1 Cimarga Harus Terang Benderang, Dede Rohana: Jangan Hanya Salahkan Kepsek!
-
Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, BKD Ambil Alih Pemeriksaan
-
Buntut Dugaan Tampar Siswa, Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga Langsung Dicopot!
-
Tak Terima Anak Ditampar, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cimarga Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Alasan di Balik Aksi Mogok Sekolah Terungkap, Keterangan Kepala SMAN 1 Cimarga dan Siswa Beda Versi