SuaraBanten.id - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) saat paripurna DPRD Cilegon, Senin (13/5/2024). Kedua Raperda itu di antaranya, raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Cilegon Tahun 2025-2045 dan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Helldy Agustian mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti ide gagasan dari sayembara Desain Kawasan Kota Cilegon yakni untuk memperbaiki infrastruktur maupun pembangunan sumber daya manusia (SDM).
"Karena secara fakta sampai saat ini kan masih sedikit lah orang Cilegon yang punya popularitas yang cukup tinggi secara nasional. Oleh karenanya kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas SDM kita dengan pendidikan," kata Helldy Agustian, sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon.
Kata Helldy, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Cilegon saat ini mengalami kenaikan yakni mencapai 78,24. Di mana tiga aspek dasar pembangunan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan daya beli menjadi tolok ukur utama IPM.
"Yang pertama pendidikan, kesehatan, sama satu lagi daya beli masyarakat yang begitu signifikan, begitu tinggi di Kota Cilegon saat ini sehingga berpengaruh terhadap peningkatan IPM kita," katanya.
Pihaknya berharap hasil dari pembahasan Raperda ini akan membawa dampak yang signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan Kota Cilegon.
"Kita berharap generasi ke depan 15-20 tahun yang akan datang, ini bisa bersaing dengan kita berikan beasiswa full sarjana dan yang lainnya. Nah itu kita berharap seperti itu sih," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik mengaku akan segera menindaklanjuti draf Raperda tersebut dengan membentuk panitia khusus (pansus). "Mudah-mudahan sebelum masa berakhir periode kami, Raperda ini bisa disahkan menjadi Perda," katanya. (ADV)
Berita Terkait
-
Raperda KTR Ancam 'Bunuh' Konser Musik Jakarta, Legislator: Banyak Mudharatnya
-
PKS Minta Raperda Perubahan Wilayah Jakarta Ditunda: KTP hingga Sertifikat Diubah Semua, Bikin Kacau
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
Survei IYCTC: Warga Jakarta Sepakat Wujudkan Kota Bebas Rokok, Termasuk Perokok Aktif
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Jual Nama Orang Dalam Akpol, Pria 54 Tahun Ditangkap Setelah Aksi Kejar-kejaran Dramatis di Banten
-
Klaim Didukung Wagub, Robinsar Siap Tutup Tambang Ilegal di Cilegon
-
Buntut KDRT dan Gugatan Cerai? ART di Serang Jadi Korban Penusukan Brutal
-
3 Spot Trekking Hidden Gem di Lebak Banten buat Healing Low Budget
-
Waspada Pilih Pengasuh! Belajar dari Kasus Penculikan Balita di Serang, Dibawa Kabur Pakai Ojol