SuaraBanten.id - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) saat paripurna DPRD Cilegon, Senin (13/5/2024). Kedua Raperda itu di antaranya, raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Cilegon Tahun 2025-2045 dan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Helldy Agustian mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti ide gagasan dari sayembara Desain Kawasan Kota Cilegon yakni untuk memperbaiki infrastruktur maupun pembangunan sumber daya manusia (SDM).
"Karena secara fakta sampai saat ini kan masih sedikit lah orang Cilegon yang punya popularitas yang cukup tinggi secara nasional. Oleh karenanya kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas SDM kita dengan pendidikan," kata Helldy Agustian, sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon.
Kata Helldy, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Cilegon saat ini mengalami kenaikan yakni mencapai 78,24. Di mana tiga aspek dasar pembangunan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan daya beli menjadi tolok ukur utama IPM.
"Yang pertama pendidikan, kesehatan, sama satu lagi daya beli masyarakat yang begitu signifikan, begitu tinggi di Kota Cilegon saat ini sehingga berpengaruh terhadap peningkatan IPM kita," katanya.
Pihaknya berharap hasil dari pembahasan Raperda ini akan membawa dampak yang signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan Kota Cilegon.
"Kita berharap generasi ke depan 15-20 tahun yang akan datang, ini bisa bersaing dengan kita berikan beasiswa full sarjana dan yang lainnya. Nah itu kita berharap seperti itu sih," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik mengaku akan segera menindaklanjuti draf Raperda tersebut dengan membentuk panitia khusus (pansus). "Mudah-mudahan sebelum masa berakhir periode kami, Raperda ini bisa disahkan menjadi Perda," katanya. (ADV)
Berita Terkait
-
Bansos Macet & Urban Farming Mati Suri, DPRD DKI Jakarta: Sistem Distribusi Pangan Harus Dirombak
-
Raperda KTR Ancam 'Bunuh' Konser Musik Jakarta, Legislator: Banyak Mudharatnya
-
PKS Minta Raperda Perubahan Wilayah Jakarta Ditunda: KTP hingga Sertifikat Diubah Semua, Bikin Kacau
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
49 Siswa MTs Al-Inayah Diduga Keracunan MBG, Korban Dilarikan ke 3 Puskesmas di Cilegon
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten