SuaraBanten.id - Seorang pengepul barang rongsokan di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten berinisial SA (53) tega mencabuli salah satu karyawan.
SA nampaknya tak cukup dengan hanya dilayani sang istri, karenanya ia melampiaskan nafsu bejatnya dengan menyodomi karyawan yang bekerja padanya.
Pencabulan bos rongsokan yang dilakukan terhadap karyawan nya itu terjadi pada Januari 2023 silam. Korban yang merupakan tetangga kampung pelaku, datang berharap pekerjaan kepada SA.
Korban, ingin bekerja membersihkan barang bekas di tempat milik SA. Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES menyebutkan, tersangka kemudian mengajukan syarat jika ingin memperoleh upah Rp150 ribu per hari harus mau menuruti kemauan tersangka.
Karena korban terbujuk dengan iming-iming, tersangka SA dengan leluasa melampiaskan nafsu termasuk menyodomi. Bejadnya, hubungan asusila tersebut direkam dan diunggah ke media sosial menggunakan ponsel.
"Setelah video asusila tersebut viral, Tim Unit PPA Polres Serang langsung bergerak dan mengamankan tersangka di rumahnya pada Minggu 28 April 2024," terang Kasatreskim.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Andi, tersangka SA mengakui perbuatannya melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Diketahui korban berusia 15 tahun dan tersangka diketahui beristeri serta memiliki 2 anak dan 1 cucu.
"Motifnya karena tersangka terdorong ingin melakukan seks menyimpang dengan sesama jenis. Kasus ini kita ungkap setelah rekaman video viral," jelasnya.
Pengepul barang rongsokan tega melakukan seks dengan menyodomi anak buahnya yang berusia di bawah umur.
Dari pengakuan tersangka, perbuatan asusila sesama jenis ini dilakukan sebanyak 4 kali sejak 2023 dan sempat direkam menggunakan handphone.
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap Kasus Pemerasan Ria Ricis oleh Mantan Karyawan: Diminta Rp 300 Juta?
-
Kerugian Ditaksir Capai Rp 500 Juta, Inul DaratistaPastikan Proses Hukum Mantan OB yang Curi Mobil Tetap Dilanjutkan
-
Dinilai Bukan Karyawan, Kasus Dugaan Intimidasi Hanni NewJeans Ditutup
-
PDIP Ancam Lapor MK Jika TNI, Polri dan Pejabat Negara Tak Netral Pada Pilkada Banten 2024
-
Tasyi Athasyia Sesumbar Kasus dengan eks Karyawan Sudah Naik ke Pengadilan: Terdakwa Dulu Baru Tersangka
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten