Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 26 April 2024 | 21:27 WIB
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. [Dok Pemkot Cilegon]

"Secara umum, DPRD telah memberikan saran terkait pembangunan sebelum tahun 2023, dan Pemerintah Kota Cilegon telah mengambil langkah-langkah untuk mengimplementasikannya sepanjang tahun 2023," ungkapnya.
"Sebagian besar rekomendasi tersebut juga telah diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan yang sedang disusun pada tahun 2024," imbuh Helldy Agustian.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun mengungkapkan, Ragab Pembahasan LKPJ 2023 itu merupakan tindak lanjut dari penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2023 yang diserahkan kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Cilegon.

"LKPJ Wali Kota ini juga merupakan bentuk nyata upaya menciptakan pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab selama 1 tahun yang telah dikaji oleh Pansus DPRD Kota Cilegon," ungkapnya. (ADV)

Load More