Karena itu Sugiman meminta agar dapat dibebaskan dari uang pengganti karena telah mengeluarkan uang lebih besar dari kerugian negara.
“Uang tersebut lebih besar dari uang muka yang terdakwa terima yaitu Rp7 miliar, maka sudah seharusnya terdakwa dibebaskan dari uang pengganti,” kata kuasa hukum Sugiman saat membacakan pledoi.
Setelah kuasa hukumnya membacakan pledoi, Sugiman kemudian memberikan pledoi secara lisan yang pada intinya memohon kepada majelis hakim agar mendapatkan keringanan saat putusan nanti. Sambil menangis dirinya mengaku harus menghidupi anak-anaknya yang masih kecil.
"(Saat) persidangan yang saya sampaikan apa adanya. Saya harus menghdupi keluarga saya, istri saya udah gapunya bapa, anak saya masih kecil-kecil (lalu) orang tua saya gatau saya kena masalah ini yang mulia," katanya.
"(Keterangan mengenai) Uang yang mengalir ke pejabat-pejabat itu (sudah) sesuai yang saya sampaikan yang mulia," imbuh Sugiman.
Berita Terkait
-
Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, KPK Siap Terlibat jika Ada Indikasi Tipikor
-
Dari Panggung PestaPora, Rhoma Irama: Kita Usir Koruptor dari Bumi Indonesia
-
Jejak 'Plesiran' Napi Korupsi: Dari Gayus Tambunan hingga Setya Novanto
-
Kejagung Tetapkan Eks Pejabat ESDM dan Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka: Minta Rumah Diskon 70 Persen hingga Palak Minimarket Berkedok CSR
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD