SuaraBanten.id - Pelaku pembunuhan pasangan suami istri lanjut usia atau pasutri lansia pensiunan guru madrasah di Kampung Cigarukgak, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten diamankan jajaran Reserse Kriminal Polsek Malimping dan Reskrim Polres Pandeglang.
Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar mengatakan, pelaku pembunuhan pasutri lansia yang merupakan pensiunan guru madrasah itu adalah cucu tiri korban.
“Pelaku sudah ditangkap dan sudah dibawa ke Polres Lebak guna penyelidikan lebih lanjut,” ucap Sugiar dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (26/3/2024).
Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya mengungkapkan, pelaku pembunuhan pasutri di Kecamatan Malingping sudah ditangkap pada Senin (25/3/2024) semalam.
“Benar, pelaku berinisial JN (40) ditangkap di wilayah Malingping,” kata Wisnu, Selasa (26/3/2024).
Kata dia, pihak Polres Lebak akan segera merilis kasus pembunuhan tersebut dalam waktu dekat.
“Untuk ungkap kasusnya nanti kita masih menunggu Kapolres Lebak,” ujarnya.
Pasutri Pensiunan Guru Madrasah Dipukul Benda Tumpul
Pasangan suami istri (pasutri) pensiunan guru madrasah bernama Kemed (89) dan Hj. Sartimah (75) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya di Kampung Cigarukgak, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak pada Senin (25/3/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Jasad kedua lansia pensiunan guru madrasah itu pertama kali ditemukan oleh tukang sayur langganan korban yang curiga tak pernah melihat keduanya dalam 2 hari terakhir.
Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak, Iptu M Hazali Alfian mengatakan, saat ditemukan keduanya tergeletak berdekatan di ruang tamu dengan luka di bagian kepala masing-masing.
"Tukang sayur itu kalau lewat depan rumahnya itu selalu nawarin. Nah ibu haji sama pak haji itu kalau ditawarin pasti nyahut, keluar rumah. Kalau beli ya beli, kalau ga beli dia bilang enggak," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (25/3/2024).
Kecurigaan warga sekitar semakin kuat lantaran pasutri itu sudah dua hari tidak keluar rumah dan tidak ikut tarawih.
"Tapi ini sudah 2 hari ga keluar-keluar rumah. Terus sudah 2 hari juga ga ikut taraweh. Jadi warga curiga. Tetangga sama RT ngecek dan membuka rumahnya," imbuhnya.
"Rumahnya dalam keadaan terkunci kayak rumah gubuk gitu, jadi dikunci dari dalam atau dari luar juga bisa, ga kunci permanen," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Maxdecal Foodie Sasar UMKM Kuliner Indonesia Timur Bareng Pasutri Touring
-
Tega! Wanita Tipu Lansia Rp1,8 Juta di Purwokerto, Modus Bantu Cari Kost
-
Ribuan warga Baduy ikuti tradisi Seba 2026
-
Lansia 71 Tahun Gagal Putar Balik, Honda HRV Tabrak Pejalan Kaki hingga Depot Air di Jakbar!
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026