SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial SI (52) warga asal Tegal Sawah, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat ditemukan tewas di sebuah kamar Hotel Kalyana Mita, Kota Cilegon, Banten, Selasa (19/3/2024).
Mirisnya, pria tersebut diduga tewas saat berhubungan badan dengan cewek Open BO berinisial WSA (28) di Hotel Kalyana Mita, Kota Cilegon, Banten sekira pukul 00.30 WIB.
Terkait peristiwa tersebut, Kapolsek Cilegon AKP Choirul Anam mengatakan, korban bersama saksi WSA mendatangi Hotel Kalyana Mita sekira pukul 23.45 WIB.
Sesampainya di kamar hotel, keduanya langsung melakukan hubungan badan. Usai melayani hubungan badan sebanyak dua kali, pada Selasa dini hari korban mengalami kejang-kejang hingga tak sadarkan diri.
“Saksi melaporkan kepada pihak pengelola hotel. Setelah dilakukan pengecekan nadi, korban sudah dalam keadaan kaku dan tidak ditemukan denyut nadi atau tidak bernyawa kemudian selanjutnya pengelola hotel melaporkan kepada pihak Polsek Cilegon,” katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (19/3/2024).
Usai menerima laporan tersebut, Petugas Polsek Cilegon langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kajadian Perkara atau TKP dan mengevakuasi korban.
Polisi juga turut membawa WSA selaku saksi kejadian turut dibawa ke Kantor Polsek Cilegon untuk dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.
“Setelah melakukan olah TKP selanjutnya korban dibawa ke RSUD Kota Cilegon untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini kasusnya ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Cilegon Polres Cilegon,” ujar Anam.
Berita Terkait
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
7 Sabun Cuci Muka Pria yang Ampuh Mencerahkan, Atasi Beruntusan dan Kulit Belang
-
7 Parfum Pria Elegan dan Tahan Lama, Murah Mulai Rp30 Ribu
-
5 Parfum Pria yang Tahan Lama dan Meninggalkan Jejak, Awet Dipakai Banyak Aktivitas
-
Lawan Minyak Berlebih, Ini 4 Face Wash Charcoal Terbaik untuk Pria
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jangan Sekadar Formalitas! Wali Kota Cilegon Tegaskan Musrenbang Harus Berdampak