SuaraBanten.id - Polres Pandeglang berhasil menguak misteri atas tewasnya seorang wanita berinisial M (46) di Wisma PGRI Pandeglang, Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang pada Jumat (23/2/2024).
Kasus tersebut terungkap oleh Polres Pandeglang sebagai kasus pembunuhan, dimana pelakunya adalah kekasih korban berinisial AS (36) warga Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kronologinya, pelaku membekap dan mencekik leher korban sehingga pada akhirnya M tewas karena kehabisan oksigen.
Kasat Reskrim AKP Zhia UL Archam menerangkan, motif pelaku membunuh pacarnya sendiri karena dia tidak siap diajak menikah oleh korban.
Ketika AS tidak siap, M terus mendesak agar dirinya dinikahi, bahkan mengancam akan membongkar hubungan mereka kepada teman dan keluarga pelaku.
Mendapat ancaman tersebut, M panik dan berujung gelap mata, ia memutuskan untuk membunuh pacarnya dengan kejam.
“Pelaku ditangkap di konter handphone miliknya yang berada di Raya Cigadung – Pandeglang tepatnya di Kampung Kadumerak, Kelurahan Kadumerak, Kecamatan Karangtanjung, Pandeglang,” kata Kasat Reskrim AKP Zhia UL Archam, dikutip dari BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id) Senin (26/2/2024).
Zhia menjelaskan, sebelum kejadian pembunuhan diketahui korban sempat memesan 1 kamar penginapan pada malam itu.
Selang beberapa menit setelah korban memasuki kamar langsung disusul oleh pelaku ke dalam kamar yang sama.
Sekitar pukul 05.00 WIB pelaku diketahui meninggalkan kamar tersebut.
Namun sebelum meninggalkan korban, pelaku sempat mengambil handphone milik korban.
Diduga pelaku sengaja mengambil handphone tersebut untuk menghilangkan barang bukti.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pandeglang guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!
-
Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka usai Aniaya WNA hingga Tewas di Blok M
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum
-
TNI Kerahkan Pasukan dan Helikopter Buru OPM Usai 8 Pendulang Emas Dibunuh di Yahukimo
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Waspada Paparan BPA Galon Guna Ulang, Pakar Ungkap Risiko Pubertas Dini pada Anak
-
Berawal Merasa Dipepet di Jalan, Pria di Pandeglang Tewas Dikeroyok Empat Bersaudara
-
Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap
-
Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Tetap Keren Saat Hujan! 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Anti Basah Harga 500 Ribuan