SuaraBanten.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Cilegon menghadirkan Direktur Utama PT PCM Muhammad Willy.
Muhammad Willy dihadirkan dalam sidang lanjutan korupsi kapal tunda PT Pelabuhan Ciegon Mandiri (PCM), Senin (26/2/2024).
Dihadapan Ketua Majelis Hakim Arief Adikusumo, Willy mengatakan dirinya tidak tahu secara jelas mengenai kasus pengadaan kapal tunda.
Alasannya, itu karena Muhammad Willy baru masuk ke dalam jajaran direksi PT PCM pada 2021.
Menurut Willy, perusahaan tidak memiliki urgensi untuk membeli kapal dan memaksimalkan kapal yang sudah ada.
“Kedepannya mungkin perlu kapal dari bisnis yang saat ini kami jalani. Ada bisnis yang tidak perlu membeli dulu (jadi) kita menggunakan dulu kapal yang ada,” ujarnya.
Willy juga menerangkan jika dirinya bersama jajaran direksi PT PCM yang sekarang, tidak terlalu mengurusi kasus korupsi pengadaan kapal tunda.
Terlebih kasus tersebut telah masuk ke meja hijau, sehingga pihaknya hanya bisa mengamati dari jauh.
“Mengenai masalah tugboat ini kami hanya mengamati saja tidak memberi komentar (hanya) mengamati. (terkait uang pengganti) ngga (mempermasalahkan) karena sudah masuk ranah hukum,” katanya.
Namun berbicara terkait kewenangan, Willy menerangkan jika penggunaan anggaran lebih dari Rp10 miliar memang harus ada tandatangan direktur utama dan direktur lainnya.
“Karena direktur utama punya wewenang anggaran dengan jumlah berapapun,” jelasnya.
Kemudian Willy menerangkan jika perusahaan telah menerima pengembalian dana, itu berasal dari rekening PT Am Indo Tek ke PT PCM sebesar Rp450 juta.
Willy juga menerangkan sempat ada uang pengembalian dari rekening PT Am Indo Tek ke PT PCM sebesar Rp450 juta.
Dimana PT Am Indo Tek merupakan perusahaan yang bekerja sama dengan PT PCM dalam pengadaan kapal tunda secara patungan.
Mendapati kesaksian dari Willy, terdakwa Aryo dari PT Am Indo Tek mengaku keberatan jika pihaknya telah melakukan pengembalian dana sebesar Rp450 juta.
Berita Terkait
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Gubernur Riau Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Kejanggalan Kasus Tewasnya Siswa di Gading Serpong: CCTV Disebut Mati, Polisi Selidiki Bukti Ini
-
Benyamin Davnie Keluarkan Jurus 'Rayuan Maut' ke Pemkab Bogor, Untuk Solusi Atasi Sampah
-
Total Kerugian Capai Rp5 Miliar, Skandal Penipuan Modus Masuk Polisi di Polda Banten Kian Membesar
-
Sungai Ciliman Meluap: Banjir Rendam Rumah Warga Pandeglang Hingga 50 Cm
-
Tragis! Siswa Pahoa Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Sekolah, Ini Kata Polisi