Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 20 Februari 2024 | 23:58 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024 (jateng.nu.or.id)

"Berkaitan dengan tugas dan fungsi KPPS kami tidak kaku juga, baik itu tugas KPPS 1 dan seterusnya, secara prinsip ketika ketua KPPS memerintahkan itu bisa dilaksanakan oleh petugas KPPS yang lain, artinya gini, jumlah KPPS itu 7 orang dan dinamika di TPS seperti apa dan ketika petugas KPPS yang ditugaskan sesuai aturan punya kegiatan yang urgent bisa dilaksanakan oleh petugas KPPS yang lain tapi yang penting itu masih petugas KPPS," tutupnya.

Load More