SuaraBanten.id - Banjir yang melanda Kota Tangerang, Banten mengakibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melakukan pemungutan suara susulan.
Pemungutan suara susulan itu dilakukan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdampak banjir di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten.
Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah menuturkan, TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan tersebut, yakni, TPS 01, TPS 02, TPS 05, dan TPS 06.
Berdasarkan keputusan yang telah dibuat, KPU Kota Tangerang akan melaksanakan pemungutan suara susulan tersebut pada Sabtu, 17 Februari 2024.
"Berdasarkan pemantauan yang kami lakukan di lapangan, kejadian banjir kemarin berdampak pada 34 TPS di beberapa wilayah di Kota Tangerang. Sebagian besar tetap menjalankan pemungutan suara, sisanya terdapat 4 TPS yang akan menggelar pemungutan suara besok," ujar Qori, Jumat (16/2/24)
Keputusan KPU Kota Tangerang tersebut mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023. Lanjutnya, KPU Kota Tangerang menjelaskan terdapat 1.130 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan mengikuti pemungutan suara ulang.
"Keputusan penundaan pemungutan suara tersebut telah kami koordinasikan bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah tersebut dengan mempertimbangkan beberapa rekomendasi yang sesuai dengan regulasi yang ada," tambahnya.
Sebelumnya, KPU Kota Tangerang juga telah memastikan keamanan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) setelah mengevakuasi logistik tersebut ke lokasi yang tidak terdampak genangan banjir.
"Kami menyelenggarakan pemungutan suara susulan tersebut pada hari libur kerja, semoga masyarakat di beberapa TPS tersebut dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini secara maksimal," pungkasnya.
Berikut rincian TPS dan DPT yang melaksanakan pemungutan suara susulan:
- TPS 01 (275 DPT)
- TPS 02 (274 DPT)
- TPS 05 (292 DPT)
- TPS 06 (289 DPT)
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Tragis! Afghanistan Tersingkir dari Asian Games 2026 Tanpa Bertanding karena Lapangan Banjir
-
WNI Terjebak di Hotel saat Banjir Besar di Bangkok
-
Banjir Bangkok Meluas, 50 Distrik Ditetapkan Sebagai Zona Bencana Nasional
-
Hidden Gem Sarapan di Tangerang! Wajib Coba Nikmatnya Katupek Pitalah di Bopet Nan Katuju
-
Pemprov DKI Guyur Rp2,11 Triliun untuk 7 Proyek Strategis: Bangun Rusun hingga Pengendali Banjir
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal
-
Geger Warga Pasar Kemis, Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung