SuaraBanten.id - Banjir yang melanda Kota Tangerang, Banten mengakibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melakukan pemungutan suara susulan.
Pemungutan suara susulan itu dilakukan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdampak banjir di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten.
Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah menuturkan, TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan tersebut, yakni, TPS 01, TPS 02, TPS 05, dan TPS 06.
Berdasarkan keputusan yang telah dibuat, KPU Kota Tangerang akan melaksanakan pemungutan suara susulan tersebut pada Sabtu, 17 Februari 2024.
"Berdasarkan pemantauan yang kami lakukan di lapangan, kejadian banjir kemarin berdampak pada 34 TPS di beberapa wilayah di Kota Tangerang. Sebagian besar tetap menjalankan pemungutan suara, sisanya terdapat 4 TPS yang akan menggelar pemungutan suara besok," ujar Qori, Jumat (16/2/24)
Keputusan KPU Kota Tangerang tersebut mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023. Lanjutnya, KPU Kota Tangerang menjelaskan terdapat 1.130 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan mengikuti pemungutan suara ulang.
"Keputusan penundaan pemungutan suara tersebut telah kami koordinasikan bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah tersebut dengan mempertimbangkan beberapa rekomendasi yang sesuai dengan regulasi yang ada," tambahnya.
Sebelumnya, KPU Kota Tangerang juga telah memastikan keamanan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) setelah mengevakuasi logistik tersebut ke lokasi yang tidak terdampak genangan banjir.
"Kami menyelenggarakan pemungutan suara susulan tersebut pada hari libur kerja, semoga masyarakat di beberapa TPS tersebut dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini secara maksimal," pungkasnya.
Berikut rincian TPS dan DPT yang melaksanakan pemungutan suara susulan:
Berita Terkait
-
Oli Mesin Tercampur Air, Musuh Tersembunyi di Balik Banjir
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Mobil Terendam Banjir? Jangan Langsung Nyalakan Mesin
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Fenomena Super New Moon, 11 Kelurahan di Jakut dan Kepulauan Seribu Berpotensi Terendam Banjir Rob
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
BRI Torehkan Prestasi Internasional, Wealth Management Raih Penghargaan Euromoney
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka