SuaraBanten.id - Kepala Desa atau Kades yang tergabung dalam Asosisasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kini tampaknya sumringah buntut pengesahan Revisi Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Seperti diketahui, ribuan kades beberapa waktu lalu menggelar unjuk rasa menuntut DPR RI segera mengesahkan Revisi Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Usai Undang-undang Desa itu disahkan, Ketua Apdesi Kabupaten Lebak, Usep Pahlaludin mengaku bersyukur atas suksesnya gerakan para kades, dirinya bersama ribuan Kades sangat bersyukur atas disahkannya masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun.
Selain itu, nantinya dana desa dari pemerintah pusat yang sebelumnya singgah di pemerintah daerah bakal langsung masuk ke rekening desa.
"Kita sangat bersyukur dengan keputusan DPR RI yang telah mendengar aspirasi para Kepala Desa. Dengan disahkannya undang-undang tentang desa tersebut, tentunya akan membantu dalam pembangunan di desa, serta honor bagi aparatur desa pun akan diberikan setiap bulan," kata Usep dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (7/2/2024).
Berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI jabatan Kepala Desa yakni 8 tahun serta hanya menjabat selama 2 periode.
"Adapun yang sedang menjabat harus menyesuaikan berdasarkan Undang-undang yang telah ditetapkan pada hari ini," ujarnya.
Lebih lanjut, dengan adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa, dapat memaksimalkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan di desa. Khususnya kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di setiap desa.
"Justru ini merupakan kesempatan baik bagi kepala desa, ketika kewenangannya sudah ditambah, lalu kemudian masa jabatannnya ditambah, ini kesempatan untuk memperbaiki pembangunan di desanya masing-masing," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Aceh Besar Gerak Cepat Bersihkan Sampah Ilegal: Warga Diimbau Lakukan Ini
-
Bareskrim Klaim Masih Tunggu Hasil Audit KKP, Kasus Pagar Laut Kades Kohod Mandek?
-
Nasib Digantung Selama di Penjara, Bocah Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Gugat Polisi
-
Palak PSN Prabowo Rp5 T, Wagub Banten Murka: Pengusaha Bergaya Preman Harus Ditindak, Ini Kriminal!
-
Komentar Gubernur Banten Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek di Tengah Usaha Tarik Investor
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
Klaim 9 Link DANA Kaget Hari Ini, Cocok Buat Modal Libur Akhir Pekan
-
Pemkab Serang Siapkan Rp2,2 Miliar untuk Pengadaan Rumah dan Mobil Dinas Ratu Zakiyah
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim Sekarang Auto Cuan!
-
Jadi Tersangka Usai Minta Jatah Proyek, Kasus Pemerasan Ketua Kadin Cilegon Kembali Mencuat
-
Puluhan Siswa SD di Pandeglang Tiga Tahun Belajar di Teras Sekolah, Kadindikpora Ngaku Belum Tahu