SuaraBanten.id - Kepala Desa atau Kades yang tergabung dalam Asosisasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kini tampaknya sumringah buntut pengesahan Revisi Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Seperti diketahui, ribuan kades beberapa waktu lalu menggelar unjuk rasa menuntut DPR RI segera mengesahkan Revisi Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Usai Undang-undang Desa itu disahkan, Ketua Apdesi Kabupaten Lebak, Usep Pahlaludin mengaku bersyukur atas suksesnya gerakan para kades, dirinya bersama ribuan Kades sangat bersyukur atas disahkannya masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun.
Selain itu, nantinya dana desa dari pemerintah pusat yang sebelumnya singgah di pemerintah daerah bakal langsung masuk ke rekening desa.
"Kita sangat bersyukur dengan keputusan DPR RI yang telah mendengar aspirasi para Kepala Desa. Dengan disahkannya undang-undang tentang desa tersebut, tentunya akan membantu dalam pembangunan di desa, serta honor bagi aparatur desa pun akan diberikan setiap bulan," kata Usep dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (7/2/2024).
Berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI jabatan Kepala Desa yakni 8 tahun serta hanya menjabat selama 2 periode.
"Adapun yang sedang menjabat harus menyesuaikan berdasarkan Undang-undang yang telah ditetapkan pada hari ini," ujarnya.
Lebih lanjut, dengan adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa, dapat memaksimalkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan di desa. Khususnya kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di setiap desa.
"Justru ini merupakan kesempatan baik bagi kepala desa, ketika kewenangannya sudah ditambah, lalu kemudian masa jabatannnya ditambah, ini kesempatan untuk memperbaiki pembangunan di desanya masing-masing," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
'Si Bungsu Pulang untuk Lamaran', Begini Cerita Cinta Dua Sejoli Mudik Via Pelabuhan Ciwandan
-
Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
-
Cat Lover Cantik Asal Tangerang Boyong Kucing Kesayangan Mudik ke Lampung
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
Libur Lebaran, Pantai Anyer Serang Dipadati Pengunjung
-
Jalur Wisata Pantai Anyer Padat, Polres Cilegon Berlakukan Delay System
-
Antisipasi Kepadatan Libur Lebaran, Jalur Wisata Menuju Pantai Anyer Diterapkan One Way
-
BRI Imbau: Waspada Modus Penipuan Siber Selama Lebaran 2025
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra