SuaraBanten.id - Menjelang akhir masa kampanye, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian kabarnya telah mengajukan cuti sebagai kepala daerah untuk keperluan kampanye Pemilu 2024.
Bukan hanya sebagai Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian juga menjabat Ketua DPC Gerindra Kota Cilegon sekaligus pembina Tim Kampanye Daerah (TKD) Capres-Cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran)
Kabar pengajuan cuti kampanye Wali Kota Cilegon itu dibenarkan Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Cilegon, Yunan Nurkholis.
"Untuk cuti keperluan kampanye sudah diajukan. Untuk cutinya hanya saat kampanye saja," katanya dikutip dari BantenNews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (7/2/2024).
Yunan mengungkapkan, surat pengajuan cuti Helldy Agustian telah diajukan sejak Januari 2024 lalu ke Gubernur Banten dan tengah diproses oleh Biro Pemerintahan Pemprov Banten.
"Dilayangkan di bulan Januari. Sudah ada tindaklanjut. Diproses (Biro Pemerintahan Pemerintahan Pemprov Banten-red)," ujarnya.
Untuk diketahui, pengajuan cuti bagi kepala daerah yang menjadi anggota parpol atau timses dapat diajukan kepada Gubernur dengan tembusan ke Kemendagri.
Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 yang mengatur tata cara pengajuan cuti bagi Menteri, Gubernur, Walikota/Bupati untuk kampanye Pemilu 2024.
Tag
Berita Terkait
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Kisah Haru Prabowo di Munas IPSI, 34 Tahun Mengabdi Kembangkan Pencak Silat
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Pesilat Indonesia Kompak Dukung Misi Prabowo: Pencak Silat Wajib Tembus Olimpiade!
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman