Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 21 November 2023 | 08:03 WIB
Ilustrasi penjara- Pria berinisial J warga Cikeusik Desa, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten ditangkap lantaran diduga mencuri mesin pemotong kayu. (shutterstock)

SuaraBanten.id - Seorang warga Cikeusik Desa, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten berinisial J diamankan warga lantaran diduga mencuri mesin pemotong kayu (Senso).

Pria berinisial J yang diduga mencuri mesin pemotong kayu itu ditangkap warga Kampung Cibugang, Desa Peucangpari, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten, Senin (20/11/2023).

Kapolsek Cijaku AKP Rd Iwan Kriswana mengatakan, terduga pelaku pencurian mesin pemotong kayu itu memang ditangkap oleh warga sekitar.

"Benar, pelaku berinisial J warga Cikeusik Desa, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, ditangkap warga karena diduga telah mencuri sebuah mesin pemotong kayu," kata Iwan dikutip dari BantenNews.co.id (SuaraBanten.id), Selasa(21/11/2023).

Baca Juga: UMP Banten Tahun 2024 Diumumkan Hari Ini, Kenaikan Dipastikan Kurang dari 15 Persen

Kata dia, warga yang menangkap pelaku pencurian kemudian langsung menyerahkan terduga pelaku ke Polsek Cijaku.

“Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Cijaku untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Iwan mengungkapkan, pelaku saat ini sedang dilakukan langkah hukum dan pendalaman terhadap peristiwa pencurian tersebut.

"Anggota sedang memintai keterangan para saksi. Kabar selanjutnya nanti di sampaikan ke rekan-rekan media," ujarnya.

Baca Juga: Hyundai Creta Ringsek Usai Tabrak Pikap di Tol Tangerang-Merak, Diduga Kurang Konsentrasi

Load More