SuaraBanten.id - Sebanyak 12 orang jemaah haji meninggal atau wafat di pesawat saat penerbangan ke tanah suci atau Indonesia sebesar Rp125 juta. Asuransi tersebut merupakan ekstra cover alias perlindungan ganda pelaksanaan haji 1444 Hijriyah/2023.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan, penyerahan asuransi ekstra cover itu merupakan implementasi pelindungan Pemerintah Indonesia terhadap jamaah haji yang wafat di area tanggung jawab maskapai penerbangan.
"Asuransi ekstra cover secara bertahap sudah kami serahkan ke jamaah haji yang wafat di pesawat. Dari 12 orang, sudah kami distribusikan untuk enam orang. Ada satu orang dari Sulawesi Selatan, dua orang dari Jawa Tengah, dan tiga orang dari Jawa Barat," kata Saiful Mujab.
Asuransi tambahan tersebut diserahkan kepada para ahli waris yang bersangkutan. Dengan asuransi tambahan ini, peserta haji yang wafat tersebut mendapat dua santunan.
"Asuransi ini diberikan selain dari asuransi jamaah haji reguler yang diberikan sebesar Bipih. Sehingga jamaah wafat tersebut mendapatkan dua asuransi," katanya.
Masih ada enam peserta ibadah haji yang belum diserahkan asuransi ekstra covernya. Mereka berasal dari Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Bangka Belitung.
Sebelumnya, Kementerian Agama menegaskan bahwa setiap peserta ibadah haji reguler mendapatkan asuransi jiwa dan kecelakaan yang melekat sejak masuk asrama, pemberangkatan, hingga di asrama untuk proses pemulangan.
Peserta ibadah haji yang meninggal dunia ketika berada di pesawat akan mendapat extra cover atau perlindungan ganda sebesar Rp125 juta.
Ketentuan rinci pemberian asuransi, yakni jamaah wafat diberikan sebesar minimal Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji), wafat karena kecelakaan diberikan dua kali besaran Bipih, kecelakaan yang mengalami cacat tetap diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi antara 2,5 persen sampai 100 persen Bipih. (Antara)
Baca Juga: Kemarau Panjang Melanda Indonesia, Garda Oto Bagikan Tips Jaga Tiga Komponen Penting Mobil
Berita Terkait
-
Penetrasi Masih di Bawah 1 Persen, Inklusi Produk Proteksi Halal Minim
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Outlook Stabil, AM Best Soroti Kinerja dan Permodalan Kuat
-
Link Pendaftaran Jawara Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Warga Banten
-
Bulog Mulai Kirim Beras ke Arab Saudi pada 28 Februari
-
Targetkan 53 Juta Wisatawan Aman, Askrindo Pastikan Pelancong di Jawa Tengah Terlindungi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Yandri Susanto Pasang Target Tinggi, PAN Cilegon Diminta Jadi Pemenang Pileg 2029
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026