SuaraBanten.id - Sebanyak 21 nasabah kasus pembuatan nasabah prioritas fiktif hingga pembuatan kartu kredit yang dilakukan pasangan suami istri atau pasutri pembobol salah satu Bank BUMN, Hade dan Febriana diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten.
Kedua tersangka sebelumnya telah diperiksa selama kurang lebih 10 jam pada Rabu (1/11/2023) lalu. Selain kedua pasutri tersebut, 14 pegawai Bank BUMN itu juga digilir penyidik Kejati Banten.
Pemeriksaan belasan pegawai dilakukan untuk mendalami modus yang dilakukan pasutri pembobol duit Bank BUMN sebesar Rp5,1 miliar lebih itu.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengatakan, 21 nasabah beserta ahli akan diperiksa pada Rabu dan Kamis mendatang.
Kata dia, Kejati Banten juga telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa pegawai internal Bank BUMN Cabang Bumi Serpong.
“Sampai sejauh ini sebanyak 14 orang pegawai internal pada salah satu Bank Himbara Cabang Tangerang Selatan yang telah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten,” kata Rangga dalam siaran pers yang diterima Bantennew.co.id, Senin (6/11/2023).
Diketahui, Febrina merupakan mantan Priority Banking Officer (PBO) Salah satu Bank BUMN di Cabang Bumi Serpong.
Febriana bersama suaminya membuat rekening prioritas fiktif 41 kartu kartu tanda penduduk atau KTP fiktif serta uang Rp500 juta.
Uang Rp500 juta itu untuk modal awal pembuatan rekening prioritas selama setahun. Dari sana mereka menyalahgunakan fasilitas kartu kredit dengan berbelanja barang-barang mewah mulai dari tas hingga mobil. Aksi pasutri ini merugikan negara sebesar Rp5,1 miliar.
Kejati juga melakukan penyitaan mobil merek Mercedes dan Honda CR-V yang diduga didapat dari hasil aksinya mebobol Bank BUMN.
“Untuk tas beli, konsumsi pribadi apapun. Dia kan beli tas branded dijual lagi bisa jadi soalnya kan kartu kredit nggak bisa tunai,” kata Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi.
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
BI Perpanjang Batas Waktu Pembayaran Tagihan Kartu Kredit
-
Tergiur Rp26 Juta, Pasutri Ini Ditangkap Saat Jadi Kurir Sabu 19 Kg di Tambora
-
Menkeu Purbaya Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV Tembus 5,5 Persen
-
Relate Banget! Video Suami Cari Kunci Motor Ini Gambarkan Realita Rumah Tangga Sesungguhnya
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
Terkini
-
Melipir ke Cipanas Lebak! Ini 3 Hidden Gem Wisata Alam untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Pemkot Tangsel Mampu Benahi Permasalahan Sampah, Pengamat: Ancaman Pidana Lingkungan Masih Prematur
-
Awalnya Dikira Keguguran, IRT di Serang Ternyata Tewas dengan Luka Tusuk Misterius
-
Rencana Malam Tahun Baru di Banten? Simak Daftar Wilayah yang Terancam Angin Kencang
-
Warga Banten Wajib Tahu! Ada Aturan Ketat Rayakan Malam Tahun Baru: Langgar Siap-Siap Dibubarkan