SuaraBanten.id - Sebanyak 21 nasabah kasus pembuatan nasabah prioritas fiktif hingga pembuatan kartu kredit yang dilakukan pasangan suami istri atau pasutri pembobol salah satu Bank BUMN, Hade dan Febriana diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten.
Kedua tersangka sebelumnya telah diperiksa selama kurang lebih 10 jam pada Rabu (1/11/2023) lalu. Selain kedua pasutri tersebut, 14 pegawai Bank BUMN itu juga digilir penyidik Kejati Banten.
Pemeriksaan belasan pegawai dilakukan untuk mendalami modus yang dilakukan pasutri pembobol duit Bank BUMN sebesar Rp5,1 miliar lebih itu.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengatakan, 21 nasabah beserta ahli akan diperiksa pada Rabu dan Kamis mendatang.
Kata dia, Kejati Banten juga telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa pegawai internal Bank BUMN Cabang Bumi Serpong.
“Sampai sejauh ini sebanyak 14 orang pegawai internal pada salah satu Bank Himbara Cabang Tangerang Selatan yang telah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten,” kata Rangga dalam siaran pers yang diterima Bantennew.co.id, Senin (6/11/2023).
Diketahui, Febrina merupakan mantan Priority Banking Officer (PBO) Salah satu Bank BUMN di Cabang Bumi Serpong.
Febriana bersama suaminya membuat rekening prioritas fiktif 41 kartu kartu tanda penduduk atau KTP fiktif serta uang Rp500 juta.
Uang Rp500 juta itu untuk modal awal pembuatan rekening prioritas selama setahun. Dari sana mereka menyalahgunakan fasilitas kartu kredit dengan berbelanja barang-barang mewah mulai dari tas hingga mobil. Aksi pasutri ini merugikan negara sebesar Rp5,1 miliar.
Kejati juga melakukan penyitaan mobil merek Mercedes dan Honda CR-V yang diduga didapat dari hasil aksinya mebobol Bank BUMN.
“Untuk tas beli, konsumsi pribadi apapun. Dia kan beli tas branded dijual lagi bisa jadi soalnya kan kartu kredit nggak bisa tunai,” kata Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi.
Berita Terkait
-
Kartu Kredit Bukan Penghasilan Tambahan, Kenali Risiko Salah Kelola Limit
-
Transaksi Syariah Card Melonjak 73 Persen, Bank Mega Syariah Bidik Pasar Gaya Hidup Halal
-
BRI Junio Gandeng Mobile Legends: Bang Bang, Hadirkan Kartu Debit Edisi Khusus dan Beragam Benefit
-
Reaktivasi BRI Kartu Kredit Touch Banjir Diskon, Nasabah Terpilih Dapat e-Voucher
-
Sempat Ada Transaksi Misterius, DANA Protection Kembalikan Limit Kartu Kredit Warganet
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Masih Berasap, Basarnas Lakukan Pendinginan KMP Batumandi, 89 Kendaraan Diduga Ikut Terbakar
-
16 Penumpang KMP Batumandi Terbakar Alami Luka, Ada yang Patah Tulang dan Gangguan Pernapasan
-
KMP Batumandi Terbakar Bawa 420 Penumpang dan 89 Kendaraan, Dirut ASDP Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
KMP Batumandi Terbakar, Tiga Tugboat PT PCM Bantu Pemadaman dan Evakuasi Penumpang
-
Ada Sampah Covid-19 di TPST Abu & Co, Akademisi Soroti Tingginya Potensi Pencemaran Sungai Cisadane