SuaraBanten.id - Sebanyak 21 nasabah kasus pembuatan nasabah prioritas fiktif hingga pembuatan kartu kredit yang dilakukan pasangan suami istri atau pasutri pembobol salah satu Bank BUMN, Hade dan Febriana diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten.
Kedua tersangka sebelumnya telah diperiksa selama kurang lebih 10 jam pada Rabu (1/11/2023) lalu. Selain kedua pasutri tersebut, 14 pegawai Bank BUMN itu juga digilir penyidik Kejati Banten.
Pemeriksaan belasan pegawai dilakukan untuk mendalami modus yang dilakukan pasutri pembobol duit Bank BUMN sebesar Rp5,1 miliar lebih itu.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengatakan, 21 nasabah beserta ahli akan diperiksa pada Rabu dan Kamis mendatang.
Kata dia, Kejati Banten juga telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa pegawai internal Bank BUMN Cabang Bumi Serpong.
“Sampai sejauh ini sebanyak 14 orang pegawai internal pada salah satu Bank Himbara Cabang Tangerang Selatan yang telah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten,” kata Rangga dalam siaran pers yang diterima Bantennew.co.id, Senin (6/11/2023).
Diketahui, Febrina merupakan mantan Priority Banking Officer (PBO) Salah satu Bank BUMN di Cabang Bumi Serpong.
Febriana bersama suaminya membuat rekening prioritas fiktif 41 kartu kartu tanda penduduk atau KTP fiktif serta uang Rp500 juta.
Uang Rp500 juta itu untuk modal awal pembuatan rekening prioritas selama setahun. Dari sana mereka menyalahgunakan fasilitas kartu kredit dengan berbelanja barang-barang mewah mulai dari tas hingga mobil. Aksi pasutri ini merugikan negara sebesar Rp5,1 miliar.
Kejati juga melakukan penyitaan mobil merek Mercedes dan Honda CR-V yang diduga didapat dari hasil aksinya mebobol Bank BUMN.
“Untuk tas beli, konsumsi pribadi apapun. Dia kan beli tas branded dijual lagi bisa jadi soalnya kan kartu kredit nggak bisa tunai,” kata Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi.
Berita Terkait
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
-
Segmen Kaya Melaju Kencang, Volume Penjualan Kartu Kredit BRI Melonjak 45 Persen
-
7 Mobil Pertama yang Irit BBM untuk Pasutri Baru: Harga Termurah dan Onderdil Mudah
-
Maxdecal Foodie Sasar UMKM Kuliner Indonesia Timur Bareng Pasutri Touring
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Misteri SK 'Sakti' Sekda Tangsel: 6 Kejanggalan Perpanjangan Jabatan Bambang Noertjahjo
-
Mafia Tanah Terbongkar! 7 Fakta Penahanan 6 Pejabat BPN Kota Serang Terkait Pungli Rp2 Miliar
-
Bak Main Sulap! Jabatan Sekda Tangsel Diam-Diam Diperpanjang, Pemkot Dituding Penuh Intrik
-
Urus Administrasi Tanah Pakai Uang Pelicin, 6 Pejabat BPN Serang Berakhir di Jeruji Besi
-
Satu Pekan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Serang Ditemukan Tewas Penuh Luka Memar