SuaraBanten.id - Sebanyak 21 nasabah kasus pembuatan nasabah prioritas fiktif hingga pembuatan kartu kredit yang dilakukan pasangan suami istri atau pasutri pembobol salah satu Bank BUMN, Hade dan Febriana diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten.
Kedua tersangka sebelumnya telah diperiksa selama kurang lebih 10 jam pada Rabu (1/11/2023) lalu. Selain kedua pasutri tersebut, 14 pegawai Bank BUMN itu juga digilir penyidik Kejati Banten.
Pemeriksaan belasan pegawai dilakukan untuk mendalami modus yang dilakukan pasutri pembobol duit Bank BUMN sebesar Rp5,1 miliar lebih itu.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengatakan, 21 nasabah beserta ahli akan diperiksa pada Rabu dan Kamis mendatang.
Kata dia, Kejati Banten juga telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa pegawai internal Bank BUMN Cabang Bumi Serpong.
“Sampai sejauh ini sebanyak 14 orang pegawai internal pada salah satu Bank Himbara Cabang Tangerang Selatan yang telah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten,” kata Rangga dalam siaran pers yang diterima Bantennew.co.id, Senin (6/11/2023).
Diketahui, Febrina merupakan mantan Priority Banking Officer (PBO) Salah satu Bank BUMN di Cabang Bumi Serpong.
Febriana bersama suaminya membuat rekening prioritas fiktif 41 kartu kartu tanda penduduk atau KTP fiktif serta uang Rp500 juta.
Uang Rp500 juta itu untuk modal awal pembuatan rekening prioritas selama setahun. Dari sana mereka menyalahgunakan fasilitas kartu kredit dengan berbelanja barang-barang mewah mulai dari tas hingga mobil. Aksi pasutri ini merugikan negara sebesar Rp5,1 miliar.
Kejati juga melakukan penyitaan mobil merek Mercedes dan Honda CR-V yang diduga didapat dari hasil aksinya mebobol Bank BUMN.
“Untuk tas beli, konsumsi pribadi apapun. Dia kan beli tas branded dijual lagi bisa jadi soalnya kan kartu kredit nggak bisa tunai,” kata Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi.
Berita Terkait
-
Transaksi Kartu Kredit Pemerintah Tembus Rp147,8 Miliar, BI Perkuat Pembayaran Online
-
BI dan ASPI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, 8 Bank Resmi Jadi Penerbit
-
Gaya Hidup Premium Meningkat, Transaksi Kartu Kredit Buat Kuliner dan Traveling Tumbuh 10 Persen
-
Syarat dan Ketentuan Program Konversi Cicilan Kartu Kredit BRI via BRImo
-
BRI Mudahkan Cicilan Kartu Kredit via BRImo dengan Skema Baru
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
BRI Group Ukir Enam Prestasi di Asias Best Companies dan Finance Asia Awards 2026
-
Qlola New Skin Hadir, BRI Perkuat Layanan Digital Terintegrasi bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas Nasional dengan Kelolaan Mencapai 153 Ton
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara