SuaraBanten.id - Pasangan suami istri asal Tangerang, Banten ditangkap Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten lantaran diduga melakukan korupsi dana kartu kredit salah satu cabang Bank BUMN di BSD Tangerang sebesar Rp5,1 miliar, Kamis (26/10/2023).
Pelaku korupsi berinisial FWR itu menjabat sebagai Priority Banking Officer (PBO). Sementara, suaminya berinsial HS merupakan seorang pegawai swasta juga turut diamankan.
Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, modus kedua pelaku melakukan manipulasi data nasabah fiktif untuk menabung sebesar Rp500 juta agar mendapatkan kartu kredit secara otomatis dengan limit mencapai Rp500 juta.
Pelaku kemudian menarik semua uang yang ditabungkan untuk kemudian ditabungkan kembali menggunakan data fiktif berbeda agar mendapatkan kartu kredit lain dengan jumlah yang sama.
"Itu membuka rekening fiktif dulu, Rp500 juta diisi, bukan atas nama dia (pelaku), kemudian jadi nasabah prioritas, dapat mengajukan kartu kredit limitnya Rp500 juta," kata Didik kepada awak media, Kamis (26/10/2023).
Pelaku bahkan menggunakan KTP fiktif yang jumlahnya mencapai puluhan untuk mengajukan kartu kredit selanjutnya.
"Uang yang ditabung itu dia tarik terus bikin lagi pakai KTP fiktif, dapat lagi kartu kredit, terus aja begitu sampai 41 KTP fiktif," paparnya.
Jumlah limit kartu kredit yang diajukan pelaku berfariasi mulai dari Rp200 juta hingga Rp500 juta hingga total kerugian Bank BUMN itu mencapai miliaran rupiah.
"Kartu kredit yang dia pegang itu dia ambil, ada yang Rp200 juta, ada Rp300 juta sampai totalnya itu Rp5,1 milyar. Itu dilakukan dari tahun 2020 sampai tahun 2021," ujar Didik.
Baca Juga: Bukan Gibran, Sosok Ini yang Diinginkan PAN Banten Jadi Cawapres Prabowo Subianto
Dengan jabatannya sebagai PBO di salah satu cabang Bank BUMN cabang BSD, pelaku dimudahkan dalam proses manipulasi data nasabah fiktif tersebut.
Sedangkan suaminya HS, bertugas menyiapkan identitas-identitas palsu yang akan dijadikan sebagai nasabah fiktif tersebut.
Kata Didik, pelaku HS kedapatan telah 10 kali melakukan pengajuan kartu kredit nasabah prioritas fiktif dengan menggunakan KTP foto dirinya dengan identitas yang berbeda-beda.
"Karena dia (FRW) sebagai PBO yang mengurusi nasabah prioritas itu, sehingga dengan kedudukannya itu dia bisa bobol itu (uang bank), itu istrinya. Kalau suaminya itu pegawai swasta, tapi yang memasok KTP dan identitas palsu itu suaminya. Pokoknya mereka ini bekerjasama," ujarnya.
"Ada 10 identitas dia (pelaku HS), jadi wajahnya dia tapi namanya beda," imbuh Didik merinci penjelasannya.
Kedua pelaku menggunakan kartu kredit yang didapatnya dari hasil manipulasi data nasabah fiktif untuk keperluan pribadi, termasuk untuk membeli barang-barang mewah.
Berita Terkait
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
-
Segmen Kaya Melaju Kencang, Volume Penjualan Kartu Kredit BRI Melonjak 45 Persen
-
OJK Tepis Hoaks Tabungan Masyarakat Digunakan untuk Biayai Program Pemerintah
-
Liburan ke Luar Negeri Pakai Qatar Airways Malah Dapat Cashback, Ini Caranya
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Misteri SK 'Sakti' Sekda Tangsel: 6 Kejanggalan Perpanjangan Jabatan Bambang Noertjahjo
-
Mafia Tanah Terbongkar! 7 Fakta Penahanan 6 Pejabat BPN Kota Serang Terkait Pungli Rp2 Miliar
-
Bak Main Sulap! Jabatan Sekda Tangsel Diam-Diam Diperpanjang, Pemkot Dituding Penuh Intrik
-
Urus Administrasi Tanah Pakai Uang Pelicin, 6 Pejabat BPN Serang Berakhir di Jeruji Besi
-
Satu Pekan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Serang Ditemukan Tewas Penuh Luka Memar