SuaraBanten.id - Lowongan kerja terbaru PT Epson Batam 2023, membuka kesempatan untuk pendidikan D3 Keperawatan, memiliki STR/SIPP yang masih berlaku, dan diutamakan memiliki sertifikat Hiperkes.
Untuk lowongan ini kandidat harus memahami hukum dan regulasi kesehatan, menguasai Ms. Office (khususnya Ms. Excel), dan mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, kandidat yang lolos akan bertugas mendampingi dokter dalam menangani pasien, mengontrol catatan medis, mengelola persediaan klinik, melakukan analisis terhadap sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, serta membuat laporan harian, mingguan, dan bulanan.
Semua persyaratan tersebut ditetapkan untuk memastikan kesesuaian dengan kondisi pekerjaan dan tidak ada diskriminasi dalam penerimaan karyawan.
Informasi Lowongan Pekerjaan
Tingkat Pekerjaan: Pegawai (non-manajemen & non-supervisor)
Kualifikasi: Sertifikat Professional, D3 (Diploma), D4 (Diploma)
Pengalaman Kerja: 2 tahun
Jenis Pekerjaan: Kontrak
Spesialisasi Pekerjaan: Layanan Kesehatan, Praktisi/Asisten Medis
Ini adalah peluang berharga bagi perawat yang ingin mengembangkan karirnya di dunia kesehatan. Jika Anda merasa memenuhi syarat, jangan lewatkan kesempatan ini untuk melamar pekerjaan di PT Epson Batam.
Berita Terkait
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Lawan Balik! Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Tukang Opang di Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati
-
Biaya Service AC Mobil Membengkak? Bisa Jadi Karena Oli & Dryer Terlambat Diganti
-
Tukang Ojek di Pandeglang Jadi Tersangka Usai Penumpang Tewas Akibat Jalan Berlubang