SuaraBanten.id - Tulang belulang badak jawa yang diduga merupakan korban perburuan ditemukan di sekitar kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Hal tersebut tersebut mengungkap adanya indikasi perburuan badak jawa ilegal di kawasan TNUK.
Direktorat Jendral Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani mengungkap adanya indikasi perburuan ilegal badak jawa di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.
Kata dia, dalam operasi Satgas TNUK, gabungan Dirjen Gakkum KLHK bersama Polda Banten pada 17 Juli - 2 Agustus 2023 lalu, ditemukan adanya tulang belulang yang diduga badak jawa di kawasan TNUK.
"Kita melihat memang ada indikasi permasalahan di kawasan Ujung Kulon, dan saat melakukan operasi kita menemukan adanya tulang belulang diduga badak di lokasi tersebut yang dimana udah dipotong culanya, itu kita temukan," ucap Rasio Ridho Sani dalam konferensi pers, Selasa (15/8/2023) di Mapolda Banten.
Baca Juga: PAN Banten Usung Erick Thohir Dampingi Prabowo Subianto, Syafrudin: Dia Dikenal Masyarakat Banten
Rasio Ridho menegaskan tidak akan segan menindak tegas para pelaku perburuan satwa liar di dalam kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.
"Kami akan menindak tegas para pelaku yang melakukan perburuan secara ilegal terkait dengan satwa-satwa liar yang dilindungi di Ujung Kulon, khususnya badak jawa," ujar Rasio Ridho.
Polisi Kejar Pelaku
Sementara itu, pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang identitasnya sudah diketahui petugas. Mereka melakukan perburuan ilegal badak jawa di dalam kawasan TNUK.
Para pelaku berhasil diidentifikasi lantaran sempat tertangkap kamera trap (jebak) yang terpasang di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon saat tengah melakukan perburuan badak jawa.
Baca Juga: Golkar Banten Sepakat Usung Prabowo, Tatu: Kemenangan Pak Prabowo Akan Diraih
"Dari kamera trap terdapat rekaman ND (31) bersama 3 orang rekannya yang sedang mengikuti jejak satwa dilindungi yaitu badak. Setelah diidentifikasi didapatkan nama-nama orang terekam kamera yaitu ND (31) dan SY (39). Sementara 2 pelaku lainnya masih didalami," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto.
Berita Terkait
-
BAKTI Komdigi Tandatangani PKS Dalam Rangka Pemanfaatan BTS di Taman Nasional Ujung Kulon
-
Lomba Lari di Pinggir Pantai untuk Kampanye Pelestarian Badak Jawa, Siapa Mau Ikut?
-
Cara Pelaku Perburuan Liar Badak Jawa Masuk TNUK Terbongkar, Mereka Punya Data Penting Ini
-
26 Badak Jawa Mati di Tangan Pemburu, Pelaku Berjumlah 13 Orang
-
Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon Dituntut 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Kolaborasi dengan BRI Antarkan Desa Wunut Jadi Desa dengan Pembangunan Berkelanjutan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran