Akun Facebook tersebut mengirim pesan lewat messenger Facebook kepada ASN di lingkungan Pemkot Cilegon dan menawarkan kenaikan jabatan.
Setelah ditelusuri, faktanya Helldy Agustian melalui akun media sosialnya mengunggah foto tangkapan layar chat dan profil Facebook akun tersebut dan menyatakan akun itu merupakan modus penipuan.
Ia menambahkan tidak pernah menawarkan jabatan apapun melalui media sosial. Akun Facebook pribadinya yaitu H. Helldy Agustian, SE, SH.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran di atas, Wali Kota Cilegon, Helldy Agustain mengonfirmasikan akun Facebook tersebut palsu dan dirinya tidak pernah menawarkan jabatan apapun melalui sosial media.
Karenanya, dapat disimpulkan jika akun Facebook tersebut atau klaim yang menyebut Akun Facebook Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menawarkan promosi jabatan adalah tidak benar. Konten tersebut termasuk dalam Kategori Imposter conten alias Konten tiruan.
Berita Terkait
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Ketika Peluh TNI Membasuh Dahaga Warga Pulomerak Cilegon
-
Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih Usai TMMD di Cilegon: Jaga Hasil Pembangunan
-
Prajurit TNI, Tangis Masyarakat dan Harapan Indonesia Emas 2045
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki
-
Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangsel 2026 Meningkat
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun