Akun Facebook tersebut mengirim pesan lewat messenger Facebook kepada ASN di lingkungan Pemkot Cilegon dan menawarkan kenaikan jabatan.
Setelah ditelusuri, faktanya Helldy Agustian melalui akun media sosialnya mengunggah foto tangkapan layar chat dan profil Facebook akun tersebut dan menyatakan akun itu merupakan modus penipuan.
Ia menambahkan tidak pernah menawarkan jabatan apapun melalui media sosial. Akun Facebook pribadinya yaitu H. Helldy Agustian, SE, SH.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran di atas, Wali Kota Cilegon, Helldy Agustain mengonfirmasikan akun Facebook tersebut palsu dan dirinya tidak pernah menawarkan jabatan apapun melalui sosial media.
Karenanya, dapat disimpulkan jika akun Facebook tersebut atau klaim yang menyebut Akun Facebook Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menawarkan promosi jabatan adalah tidak benar. Konten tersebut termasuk dalam Kategori Imposter conten alias Konten tiruan.
Berita Terkait
-
'Cilegon Belum Merdeka!' Teriak Mahasiswa HMI saat Geruduk Rapat Paripurna DPRD
-
Terungkap di Sidang! Kronologi Pengepungan Proyek Rp17 T, Minta Jatah Sambil Ancam Stop Proyek
-
'Mau Kasih Kadin Berapa, 5 Triliun?' Drama Sidang Pemerasan Proyek Rp17 T Dimulai
-
Kabel Semrawut di Cilegon 'Dihilangkan'! Ini Alasan Pemkot Bikin Kota Makin Cantik
-
Pramono Ancam ASN jika Tak Taubat dari 'Setan' Judol: Seumur Hidup Tak Diberi Promosi Jabatan!
Terpopuler
Pilihan
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
Terkini
-
Istri Bos Pabrik Narkoba Serang Minta Ampun ke Presiden Prabowo Meski Vonis Belum Final
-
Vonis Mati Suami, Istri Pemilik Pabrik PCC Serang Minta Amnesti Presiden!
-
Keripik Rumahan Tembus Bandara & Sarinah: Perjalanan Enih Bersama Rumah BUMN BRI
-
Bos Pabrik Pil PCC Divonis Mati, Istri dan Anak Dihukum Puluhan Tahun
-
Ketukan Palu Hakim Vonis Mati Terdakwa Mutilasi Serang, Keluarga Korban Puas