SuaraBanten.id - Pelarian Ending Toharudin, mantan kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Perlindungan Jaminan Sosial (PFM Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Lebak berakhir.
Ending berhasil diringkus tim Satreskrim Polres Lebak dan dijebloskan ke penjara pada Jumat (9/12). Ia didakwa atas kasus korupsi dana bantuan sosial dan Bantuan Tak Terduga (BTT) untuk para korban bencana di Kabupaten Lebak.
Parahnya lagi, aksi Ending dilakukan di daerah yang termasuk kawasan termiskin di Banten, Kabupaten Lebak.
Dari hasil audit BPKP, kabarnya Endin menilap duit negara sebanyak Rp308 juta. Uang itu harusnya dibagikan kepada para korban bencana di Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Warga Desa Pasauran dan Umbul Tanjung Dapat Tambahan Bantuan Air Bersih
Menurut Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi, Ending berupaya untuk mengelabui petugas dengan tidak berada di rumahnya.
“Kita datangi rumahnya ternyata sudah kosong, tidak ada di rumah,” kata Andi mengutip dari Bantenhits--jaringan Suara.com
Tim lalu melakukan penyelidikan dan mendapat kabar bahwa Endin Toharudin tengah berada di wilayah Kabupaten Serang.
“Kita kejar, betul tersangka Endin ada di Kabupaten Serang. Lokasi rumahnya memang agak ke pedalaman, berdasarkan pengakuan itu rumah kerabatnya,” jelasnya.
Endin Toharudin tega menilap bantuan dana bansos 127 keluarga penerima manfaat (KPM). Yang hanya disalurkan berkisar hanya 14 KPM.
Baca Juga: Pasar Murah Kebutuhan Pokok di Lebak, Banten
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik atau BPS Banten merilis, Kabupaten Lebak menjadi daerah dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terendah di Provinsi Banten.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Warga Desa Pasauran dan Umbul Tanjung Dapat Tambahan Bantuan Air Bersih
-
Pasar Murah Kebutuhan Pokok di Lebak, Banten
-
Raih Penghargaan KPK, Pejabat Denpasar Patuh LHKPN: Pemerintah Provinsi Bali Bagaimana?
-
Ketua KPK: Korupsi Musuh Kita Bersama, Kita Tak Ingin Jadi Penonton Negara Hancur!
-
Kenapa Kaesang Harus Lapor KPK Jika Terima Hadiah Pernikahan? Ini Aturannya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten