SuaraBanten.id - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik atas Dito Mahendra yang digelar di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022). Seperti pada persidangan sebelumnya, Nikita Mirzani mengaku santai menjalani sidang tersebut.
Perempuan yang akrab disapa Nyai itu bahkan sempat memerhatikan penampilannya ketika sidang. Ibu tiga anak itu terlihat cukup modis mengenakan balutan blazer krem yang dipadukan dengan bawahan senada.
Tak lupa pemain Comic 8 itu memakai bando sebagai pelengkap penampilannya pada persidangan tersebut.
"Hai," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022).
Baca Juga: Ngadu ke Hakim, Nikita Mirzani Sebut Polisi Cubit Anaknya dan Cekik ART saat Amankan Barang Bukti
Dinar Candy yang ikut hadir dalam persidangan tersebut tampak memberi semangat pada ibu tiga anak itu.
"Semangat," ucap Dinar Candy singkat.
Dalam kesempatan itu, Nikita Mirzani pun tampak masih menebar senyum. Ia bahkan mengacungkan jempol tanda kondisinya baik-baik saja.
Nikita Mirzani pun mengaku cukup tenang menjalani sidang tersebut. Ia mengaku tidak gugup sebab momen ini bukan kali pertama dihadapinya.
"Nggak (deg-degan) dong," ujar Nikita Mirzani.
Baca Juga: Isa Zega dan Tessa Mariska Ada di Antara Pendemo Nikita Mirzani
Agenda sidang lanjutan Nikita Mirzani hari ini yakni pembacaan eksepsi atau nota keberatan terdakwa masih berlangsung hingga saat ini.
Nikita Mirzani secara langsung membacakan sejumlah keberatannya atas dakwan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kasus hukum ini.
Diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP. Sementara dalam sidang dakwaan, Nikita Mirzani dikenakan pasal berlapis dalam tiga jenis dakwaan.
Pertama, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik yang berakibat kerugian materiil sebesar Rp17,5 juta untuk yang bersangkutan.
Kedua, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik dengan mengunggah foto yang bersangkutan ke Instagram dalam kondisi sudah diedit.
Terakhir, Nikita Mirzani didakwa melakukan tindak pidana pencemaran nama baik karena menyebut Dito Mahendra sebagai penipu dalam unggahannya.
Berita Terkait
-
3 Gunung di Banten yang Cocok untuk Pendaki Pemula Hingga Berpengalaman
-
Pesan Haru Nikita Mirzani dari Penjara untuk Anak: Saya Bukan Teroris dan Gembong Narkoba
-
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Singgung Moralitas Reza Gladys, Laporan Pemerasan Tak terbukti
-
Pengakuan Lolly di Sidang Bikin Nikita Mirzani Hancur, Sang Artis Tegas Ogah Maafkan Vadel Badjideh
-
Reza Gladys Salah Tuduh Pemerasan, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Singgung Moralitas
Tag
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
- Tristan Gooijer: Aku Siap Jalani Proses!
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Sungai Cirarab meluap, Empat Kecamatan di Kabupaten Tangerang Terendam Banjir
-
Proyek Gedung Dinsos Cilegon dan Assessment Center Jadi Temuan BPK
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak Pantai Karangseke Lebak, Dua Orang Tewas
-
Truk Sampah DLHK Tangerang Kebakaran, Diduga Akibat Konsleting
-
Wanita Penjaga BRI Link di Serang Tewas Dipalu di Kepala, Pelaku Gondol Uang Rp10 Juta