SuaraBanten.id - Sebuah video berdurasi 33 detik diduga perselingkuhan anggota Polres Tangerang Selatan (Tangsel) beredar di media sosial.
Video viral perselingkuhan itu diunggah akun Instagram @imeldabela_ itu pun menuai banyak kontroversi.
Nampak, sudah ada banyak wanita yang menjadi korban perselingkuhan polisi diduga bernama Bripka HK tersebut.
Dal video itu pun diperlihatkan isi chat dari para wanita-wanitanya. Bahkan berdasarkan isi chat tersebut, Bripka HK diduga sudah melakukan hubungan suami istri, karena salah satu wanita mengaku takut hamil.
Baca Juga: Konflik Antar Desa di Maluku Tenggara, Polisi Santuy Bubarkan Masa dengan Paha Tertancap Panah
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menjelaskan kasus itu sudah dalam penanganan Polda Metro Jaya (PMJ) dan juga Propam.
Yang bersangkutan, kata Sarly, telah dilaporkan kasus etik pada 16 Juni 2022 dan mendapat panggilan klarifikasi pada tanggal 13 Oktober 2022.
“Saat ini kasus masih ditangani Bidpropam Polda Metro Jaya,” ujarnya, mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com, Minggu (13/11/2022).
Tak hanya dugaan perselingkuhan, kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2022.
“Tanggal 2 September 2022 sudah ada panggilan. Saat ini kasus masih di tangani Renakta (Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita PMJ),” ungkap Kapolres.
Baca Juga: Mulai Lagi! Denise Chariesta Ungkap RD Pernah Paksa Dirinya Berhubungan Intim Bertiga Bareng Artis C
Sampai saat ini, menurut Kapolres, Bripka HK masih melakukan tugasnya di Polsek Pondok Aren, meski penyelidikan berjalan.
“Tetap berdinas sambil menunggu proses hukum dan putusannya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
7 Fakta Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri Pakai Pasal Ini
-
5 Rekomendasi Facial Wash untuk Ibu Hamil dan Ibu Menyusui, Cari yang Bebas Pewangi
-
7 Moisturizer Murah di Indomaret yang Aman buat Bumil dan Busui, Makin Glowing Usai Punya Anak
-
Terungkap, 5 Fakta di Balik 3 Mobil Polisi Terbakar Dekat TPU Pondok Ranggon
-
Lisa Mariana Dipolisikan, Ini 5 Fakta Terbaru Kasusnya dengan Ridwan Kamil
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan