SuaraBanten.id - Meski nikita Mirzani sedang dipenjara di Rutan Serang, ternyata keinginan artis yang akrab disapa Nyai itu tetap tak bisa terbendung.
Secara fisik, Nikita Mirzani memang berada di Rutan Serang, namun ketika menginginkan sesuatu ia tetap bisa mewujudkannya.
Salah satu buktinya, dia bisa membeli bikini seharga belasan juta dari dalam penjara.
Hal tersebut diungkap Asisten Niki yang memegang akun TikTok Nikita Mirzani yang pamer beli bikini seharga Rp18,6 juta.
“Kemarin waktu jenguk Kak Niki, Kak Niki request pengin beli bikini ini. Terus langsung aja dibeli. Tuh, dibeli, ditransfer seharga Rp18 juta plus plus,” ujar sang asisten melalui video TikTok yang dibagikan pada Selasa (8/11/2022).
Dalam video tersebut, turut disertakan juga bukti transfer belasan juta. Melalui bukti transfer tersebut, diketahui Nikita Mirzani melalui sang asisten membayar bikini dari brand Dior yang diinginkannya pada Minggu (6/11/2022) lalu.
“Kak Niki mah orangnya enggak pakai lama-lama. Mau apa tinggal beli, transfer, langsung dikirimin deh. Sekarang bikini ini sudah ada di rumahnya, tinggal dipakai,” ucap asisten Nikita Mirzani.
Sementara, Kejaksaan Negeri alias Kejari Serang melimpahkan berkas dakwaan Nikita Mirzani ke Pengadilan Negeri Serang pada Senin (7/11/2022) lalu.
“Sudah (dilimpahkan) tadi jam 12.00 WIB telah dilimpahkan, oleh jaksa penuntut umumnya Budi Atmoko,” kata Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar sambil menyebut Nikita segera disidang.
Baca Juga: Berada Ditahanan, Nikita Mirzani Minta Dibelikan Bikini, Harganya Bikin Publik Geram
“Penuntut umum menunggu penetapan hari sidang dari majelis hakim Pengadilan Negeri Serang,” ucap Rezkinil.
Berita Terkait
-
Bertemu di Persidangan Isa Zega, Fitri Salhuteru Minta dr Oky Pratama Tak Tinggalkan Nikita Mirzani
-
Fitri Salhuteru Disebut Akun Fans Nikita Mirzani Ketua Geng yang Ikut Sidang Isa Zega
-
Nikita Mirzani Dirindukan Sekaligus Didoakan Mendekam di Dalam Penjara
-
40 Hari di Balik Jeruji Besi, Kapan Vadel Badjideh Bebas dari Kasus Nikita Mirzani?
-
53 Hari Meringkuk di Tahanan, Berkas Vadel Badjideh Belum Juga Dilimpahkan ke Kejaksaan
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh
-
KPU Kabupaten Serang Prioritaskan Distribusi Logistik PSU ke Pulau Terluar
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global