SuaraBanten.id - Dua orang pemeran video syur wanita kebaya merah yang belakangan viral di media sosial kini telah ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreksrim Polrestabes Surabaya.
Kasubnit Unit PPA Satreksrim Polrestabes Surabaya, Ipda Tri Wulandari mengatakan, para pelaku pemeran video porno diduga mengambil gambar di bawah bulan Juli 2022.
Kata dia, video porno tersebut direkam di salah satu kamar lantai 17 hotel tersebut pada beberapa bulan lalu tepatnya Juli 2022.
“Iya. Kami sudah mendatangi kamarnya di lantai 17 kemarin, kemungkinan pengambilan gambarnya di bawah bulan Juli 2022,” katanya, mengutip dari BeritaJatim -jaringan Suara.com--, Senin (7/11/2022).
Seperti diketahui, pihak kepolisian berhasil mengungkap lokasi pengambilan video syur wanita kebaya merah berdurasi 16 menit yang hebohkan publik beberapa pekan belakangan.
Setelah ditelusuri, video yang hebohkan jagat maya itu ternyata direkam di salah satu hotel di Jalan Sumatera, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya.
Ipda Tri menyebut, identitas pemeran laki-laki dan perempuan dalam video syur tersebut sudah dikantongi.
Saat ini pihak kepolisian tinggal memastikan dan berkoordinasi dengan pihak hotel terkait identitas pemeran video syur tersebut.
“Cek aja. Mencocokkan. Kemungkinan kamar yang dipakai buat vidio benar apakah tidak di situ,” ungkapya.
Baca Juga: Tagar #kebayamerah Trending, Bermunculan Tweet Seronok Tawarkan Open BO dan VCS
Berita Terkait
-
Viral Video Guru dan Siswi Berkelahi Saling Jambak Kerudung di Kelas, Sungguhan atau Belajar Akting?
-
Viral Warung Mie Babi Didemo, Pemilik Tetap Bertahan dan Tuai Dukungan
-
Tega! Wanita Tipu Lansia Rp1,8 Juta di Purwokerto, Modus Bantu Cari Kost
-
Kisah Irma dan Lima Anaknya: Hidup Terkatung-katung di Rimba Kalimantan, Cuma Makan Ubi Kayu
-
Ekspresi Trump Lihat Bocah Nyeker dan Tidur Santai di Ruang Oval, Anak Siapa Tuh?
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak
-
Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga
-
Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati
-
Momen Wali Kota Cilegon Bareng Ebiet G. Ade Iringi Refleksi HUT ke-27 Cilegon
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video