SuaraBanten.id - All Star Serang Timur menjadi salah satu geng motor yang cukup meresahkan warga Kabupaten dan Kota Serang, Banten. Geng All Star ternyata mempunyai beberapa rekam jejak kriminal di sekitar Serang, Banten.
All Star Serang timur pada Maret 2021 silam diringkus polisi usai video viral aksi mereka di perempatan Ciceri beredar di media sosial.
Saat itu ratusan anggota geng memblokade Jalan Perempatan Ciceri, Kota Serang sambil mengacungkan senjata tajam (sajam) demi membalas dendam kepada kelompok lainnya.
Polisi juga menangkap 16 orang remaja termasuk ketua geng jalanan AM (17) yang tergabung dalam All Star di markas mereka yang terletak di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Minggu (19/12/2021) lalu.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Banten 2 November 2022, Kota Tangerang Diguyur Hujan Malam Hari
Geng All Star yang ditangkap di Kecamatan Cisoka disebut-sebut sebagai All Star Tigaraksa. Kemudian sekitar 22 anggota dari geng Bikini Bottom dan Reuni Akbar juga diamankan.
Puluhan anggota geng motor ituditangkap oleh Subdit Jatanras Polda Banten bersama Satreskrim Polresta Tangerang lantaran hendak melakukan aksi kekerasan antar kelompok dan memiliki senjata tajam. Aksi tersebut diumumkan dalam ajakan live streaming yang disiarkan di Instagram All Star.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, 7 anggota geng All Star yang masih di bawah umur ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan ketentuan sistem peradilan pidana anak.
Pada Oktober 2022, warga kembali dihebohkan dengan isu terkait rencana pesta ulang tahun geng motor All Star Serang Timur di Pantai Anyer serta terungkapnya sebuah lokasi di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang yang diduga menjadi tempat berkumpul mereka.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, perihal ulah gengster All Star dan sejumlah kelompok berandal jalanan lainnya, ia telah melakukan berbagai upaya pro aktif untuk mengantisipasi kejadian yang tak diinginkan.
Baca Juga: Bejat! Ayah di Cinangka Serang Tega Cabuli Anak Tiri
“Kemudian upaya-upaya pro aktifnya melakukan patroli dengan cara mencari orang-orang yang membawa senjata tajam (sajam), namanya membawa sajam itu membawa barang-barang terlarang. Itu ada hukumannya dan undang-undangnya,” ujarnya kepada BantenNews.co.id ketika ditemui di Polres Serang usai Konferensi Pers pada Senin (31/10/2022).
Berita Terkait
-
Asnawi dan Muhammad Ferrari Belum Tentu Dilepas ke Tim ASEAN All Star?
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin
-
Korban Panganiayaan Oleh Oknum TNI di Serang Alami Trauma Mendalam
-
Gakumdu Amankan Pelaku Politik Uang Jelang PSU Kabupaten Serang, Uang Puluhan Juta Jadi Bukti
-
Diduga Dianiaya Oknum TNI, Pemuda di Serang Tewas
-
Perhiasan Batu Alam Lokal Go Internasional Bersama BRI