SuaraBanten.id - Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menginginkan kasus Nikita Mirzani segera menuju tahap persidangan di Pengadilan Negeri atau PN Serang.
Keinginan tersebut menyusul surat permohonan penangguhan penahanan yang disampaikan ke Kejari Serang, Rabu (26/10/2022) lalu yang ditolak Kejari Serang.
Fahmi Bachmid bahkan berharap persidangan tersebut bisa disegerakan agar segera ada kepastian hukum untuk kliennya. Ia juga mengaku sudah siap bertarung di pengadilan.
“Disidangkan saja cepat-cepat. Biar ada kepastian. Ngapain, orang cuma perkara seperti ini. Entar kami fight di Pengadilan Serang. Saya dan pihak Niki juga berharap cepat segera kasusnya dipersidangkan saja,” ujarnya.
Fahmi menegaskan pihaknya sudah siap untuk menuju proses persidangan di Pengadilan Serang. Bahkan pihaknya juga ingin membuktikan bahwa kasus yang menjerat Nikita Mirzani merupakan kasus sederhana.
“Ini kan pencemaran nama baik, bukan teroris yang harus dibuktikan dengan segala macam manusia untuk membuktikan adanya terorisme. Bukan juga pembunuhan," ungkapnya.
"Ini cuma posting tulisan dan bukti fotonya ada. Kan urusan mudah sebenarnya. Nanti tinggal dibantah, itu pencemaran apa bukan. Tapi kan dibikin ribet seperti ini. Kenapa nggak limpahin saja ke pengadilan? Selesai,” tegasnya menambahkan.
Fahmi Bachmid bahkan menyebut Nikita Mirzani yang merupakan kliennya sudah siap menjelaskan semuanya di depan hukum.
“Dia sudah siap menjelaskan semuanya di depan hukum. Niki sudah tegar kok. Ini kan bagian dari perjalanan hidupnya, nggak ada masalah,” imbuhnya.
Kata Fahmi, dirinya kini tengah fokus menyiapkan bukti dan berkas agar saat persidangan bisa menang. Karenanya, ia berharap Kejari Serang segera melimpahkan kasus kliennya ke PN Serang.
“Ya dikabulkan atau ditolak soal permohonan penangguhan penahanan kemarin, sidang tetap jalan. Tidak berpengaruh di proses hukum ini,” ujarnya.
Jika semuanya selesai, tahap persidangan juga bisa cepat terselenggara.
“Kemungkinan kalau cepat diurus, November bakal mengikuti sidang perdana,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Fitri Salhuteru Serang Balik Nikita Mirzani: Bintang Iklan Judol, Teriak Judol
-
Vadel Badjideh Lawan Balik, Pengacara Sebut Inisiatif Aborsi Ide Putri Nikita Mirzani
-
Nikita Mirzani Meradang, Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh Terlalu Ringan
-
Terjebak TPPU Rp4 Miliar, Nikita Mirzani: Ini Bukan Pidana, Tapi...
-
Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Vadel di Penjara: Sesumbar Soal Lolly ke Napi Lain
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bukan Cuma Anyer, Ini Bocoran 4 Spot Anti Mainstream Banten yang Rasa Liburannya Beda Jauh!
-
Consumer BRI Expo 2025: Dari Rumah hingga Korea, Semua Bisa Didapat di Sini!
-
Momen Horor Pernikahan di Tangsel: Mobil Klasik Pembawa Pengantin Tiba-tiba Jadi Abu
-
Viral MBG Ditolak! Wali Murid SD 'Anak Pajero' Serang Protes: Kenapa Harus Sekolah Kami?
-
Menteri Keuangan Purbaya Mengguncang Senayan, Ungkap Janji 7 Kilang Hanya 'Nol Besar'