Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 01 November 2022 | 18:56 WIB
Gaya dan penampilan Nikita Mirzani saat mendatangi Polres Serang Kota, Selasa (25/102/2022) sebelum ditahan. [Bidhumas Polda Banten ]

SuaraBanten.id - Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menginginkan kasus Nikita Mirzani segera menuju tahap persidangan di Pengadilan Negeri atau PN Serang.

Keinginan tersebut menyusul surat permohonan penangguhan penahanan yang disampaikan ke Kejari Serang, Rabu (26/10/2022) lalu yang ditolak Kejari Serang.

Fahmi Bachmid bahkan berharap persidangan tersebut bisa disegerakan agar segera ada kepastian hukum untuk kliennya. Ia juga mengaku sudah siap bertarung di pengadilan.

“Disidangkan saja cepat-cepat. Biar ada kepastian. Ngapain, orang cuma perkara seperti ini. Entar kami fight di Pengadilan Serang. Saya dan pihak Niki juga berharap cepat segera kasusnya dipersidangkan saja,” ujarnya.

Baca Juga: Alasan Fitri Salhuteru Selalu Dukung Nikita Mirzani: Cuma Dia yang Mampu Membuat Kita Berpikir di Dua Sisi

Fahmi menegaskan pihaknya sudah siap untuk menuju proses persidangan di Pengadilan Serang. Bahkan pihaknya juga ingin membuktikan bahwa kasus yang menjerat Nikita Mirzani merupakan kasus sederhana.

“Ini kan pencemaran nama baik, bukan teroris yang harus dibuktikan dengan segala macam manusia untuk membuktikan adanya terorisme. Bukan juga pembunuhan," ungkapnya.

"Ini cuma posting tulisan dan bukti fotonya ada. Kan urusan mudah sebenarnya. Nanti tinggal dibantah, itu pencemaran apa bukan. Tapi kan dibikin ribet seperti ini. Kenapa nggak limpahin saja ke pengadilan? Selesai,” tegasnya menambahkan.

Fahmi Bachmid bahkan menyebut Nikita Mirzani yang merupakan kliennya sudah siap menjelaskan semuanya di depan hukum.

“Dia sudah siap menjelaskan semuanya di depan hukum. Niki sudah tegar kok. Ini kan bagian dari perjalanan hidupnya, nggak ada masalah,” imbuhnya.

Baca Juga: Fitri Salhuteru Doakan Anak Nikita Mirzani Punya Mental yang Kuat

Kata Fahmi, dirinya kini tengah fokus menyiapkan bukti dan berkas agar saat persidangan bisa menang. Karenanya, ia berharap Kejari Serang segera melimpahkan kasus kliennya ke PN Serang.

“Ya dikabulkan atau ditolak soal permohonan penangguhan penahanan kemarin, sidang tetap jalan. Tidak berpengaruh di proses hukum ini,” ujarnya.

Jika semuanya selesai, tahap persidangan juga bisa cepat terselenggara.

“Kemungkinan kalau cepat diurus, November bakal mengikuti sidang perdana,” pungkasnya.

Load More