SuaraBanten.id - Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menginginkan kasus Nikita Mirzani segera menuju tahap persidangan di Pengadilan Negeri atau PN Serang.
Keinginan tersebut menyusul surat permohonan penangguhan penahanan yang disampaikan ke Kejari Serang, Rabu (26/10/2022) lalu yang ditolak Kejari Serang.
Fahmi Bachmid bahkan berharap persidangan tersebut bisa disegerakan agar segera ada kepastian hukum untuk kliennya. Ia juga mengaku sudah siap bertarung di pengadilan.
“Disidangkan saja cepat-cepat. Biar ada kepastian. Ngapain, orang cuma perkara seperti ini. Entar kami fight di Pengadilan Serang. Saya dan pihak Niki juga berharap cepat segera kasusnya dipersidangkan saja,” ujarnya.
Fahmi menegaskan pihaknya sudah siap untuk menuju proses persidangan di Pengadilan Serang. Bahkan pihaknya juga ingin membuktikan bahwa kasus yang menjerat Nikita Mirzani merupakan kasus sederhana.
“Ini kan pencemaran nama baik, bukan teroris yang harus dibuktikan dengan segala macam manusia untuk membuktikan adanya terorisme. Bukan juga pembunuhan," ungkapnya.
"Ini cuma posting tulisan dan bukti fotonya ada. Kan urusan mudah sebenarnya. Nanti tinggal dibantah, itu pencemaran apa bukan. Tapi kan dibikin ribet seperti ini. Kenapa nggak limpahin saja ke pengadilan? Selesai,” tegasnya menambahkan.
Fahmi Bachmid bahkan menyebut Nikita Mirzani yang merupakan kliennya sudah siap menjelaskan semuanya di depan hukum.
“Dia sudah siap menjelaskan semuanya di depan hukum. Niki sudah tegar kok. Ini kan bagian dari perjalanan hidupnya, nggak ada masalah,” imbuhnya.
Baca Juga: Fitri Salhuteru Doakan Anak Nikita Mirzani Punya Mental yang Kuat
Kata Fahmi, dirinya kini tengah fokus menyiapkan bukti dan berkas agar saat persidangan bisa menang. Karenanya, ia berharap Kejari Serang segera melimpahkan kasus kliennya ke PN Serang.
“Ya dikabulkan atau ditolak soal permohonan penangguhan penahanan kemarin, sidang tetap jalan. Tidak berpengaruh di proses hukum ini,” ujarnya.
Jika semuanya selesai, tahap persidangan juga bisa cepat terselenggara.
“Kemungkinan kalau cepat diurus, November bakal mengikuti sidang perdana,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Kembali ke Layar Lebar, Film Syirik Ungkap Misteri Desa dan Ilmu Hitam
-
Deolipa Yumara Sebut Rencana Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani Kuat, Asal Ada Bukti Perjanjian
-
Kembalikan Berkas Perkara Nikita Mirzani ke Jaksa, Polda Metro Jaya: Mudah-mudahan Langsung P21
-
Deadline 2 Juni, Nikita Mirzani di Ujung Tanduk: Bebas Atau Lanjut Dipenjara?
-
Nikita Mirzani Siap Gugat Reza Gladys dan Polri atas Kasus Wanprestasi
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Miris! Tiga Tahun Puluhan Siswa SD di Pandeglang Belajar di Teras Sekolah
-
Ratusan Ojol Kepung Pendopo Gubernur Banten, Tolak 'Ongkos Murah' dan Minta Naikan Argo
-
Paspampres Gadungan yang Tipu Ratu Zakiyah, Istri Mendes Dituntur 2,5 Tahun Penjara
-
Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI