SuaraBanten.id - Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menginginkan kasus Nikita Mirzani segera menuju tahap persidangan di Pengadilan Negeri atau PN Serang.
Keinginan tersebut menyusul surat permohonan penangguhan penahanan yang disampaikan ke Kejari Serang, Rabu (26/10/2022) lalu yang ditolak Kejari Serang.
Fahmi Bachmid bahkan berharap persidangan tersebut bisa disegerakan agar segera ada kepastian hukum untuk kliennya. Ia juga mengaku sudah siap bertarung di pengadilan.
“Disidangkan saja cepat-cepat. Biar ada kepastian. Ngapain, orang cuma perkara seperti ini. Entar kami fight di Pengadilan Serang. Saya dan pihak Niki juga berharap cepat segera kasusnya dipersidangkan saja,” ujarnya.
Fahmi menegaskan pihaknya sudah siap untuk menuju proses persidangan di Pengadilan Serang. Bahkan pihaknya juga ingin membuktikan bahwa kasus yang menjerat Nikita Mirzani merupakan kasus sederhana.
“Ini kan pencemaran nama baik, bukan teroris yang harus dibuktikan dengan segala macam manusia untuk membuktikan adanya terorisme. Bukan juga pembunuhan," ungkapnya.
"Ini cuma posting tulisan dan bukti fotonya ada. Kan urusan mudah sebenarnya. Nanti tinggal dibantah, itu pencemaran apa bukan. Tapi kan dibikin ribet seperti ini. Kenapa nggak limpahin saja ke pengadilan? Selesai,” tegasnya menambahkan.
Fahmi Bachmid bahkan menyebut Nikita Mirzani yang merupakan kliennya sudah siap menjelaskan semuanya di depan hukum.
“Dia sudah siap menjelaskan semuanya di depan hukum. Niki sudah tegar kok. Ini kan bagian dari perjalanan hidupnya, nggak ada masalah,” imbuhnya.
Kata Fahmi, dirinya kini tengah fokus menyiapkan bukti dan berkas agar saat persidangan bisa menang. Karenanya, ia berharap Kejari Serang segera melimpahkan kasus kliennya ke PN Serang.
“Ya dikabulkan atau ditolak soal permohonan penangguhan penahanan kemarin, sidang tetap jalan. Tidak berpengaruh di proses hukum ini,” ujarnya.
Jika semuanya selesai, tahap persidangan juga bisa cepat terselenggara.
“Kemungkinan kalau cepat diurus, November bakal mengikuti sidang perdana,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Ayah dan Anak di Cilegon Tewas Usai Motornya Ditubruk Mobil Honda CRV
-
Ekosistem Merchant BRI Terus Tumbuh, Transaksi QRIS Naik 76 Persen
-
Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 Anggotanya Terjerat Peredaran Gelap Narkoba