SuaraBanten.id - Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten, Selasa (25/10/2022). Nikita Mirzani ditempatkan di dalam sel Rutan Serang bersama tahanan lainnya.
Pada hari pertama ditahan perempuan yang akrab disapa Nyai itu langsung berbaur dengan napi lain dan mengikuti kegiatan di dalam rutan.
“Alhamdulillah berbaur dengan yang lain. Tadi pagi saya dapat laporan dari petugas di blok wanita (Nikita-red) salat Dhuha bersama, Alhamdulillah juga dia bisa ngikutin yang di dalam semua,” ujar Kepala Rutan Kelas II Serang Dody Naksabani, Rabu (26/10/2022).
Dody memastikan tidak ada perlakuan istimewa kepada Nikita Mirzani, ia ditahan dalam sel blok khusus wanita. Di blok khusus wanita itu terdapat tiga kamar dan di setiap kamar diisi tujuh hingga delapan orang.
Baca Juga: Kegiatan Pagi Pertama Nikita Mirzani di Rutan Serang, Salat Dhuha dan Menyulam Kotak Tisu
“Jadi bergabung dengan yang lain,” ujarnya.
Diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan tersangka dugaan pencemaran nama baik oleh Polres serang Kota berdasakan laporan atas nama Dito Mahendra.
Kajari Serang Freddy Simanjuntak mengungkapkan, Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang selama 20 hari ke depan hingga 13 November 2022. Penahanan Nikita Mirzani dilakukan setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap.
Untuk pertimbangan penahanan Nikita, kata Freddy karena alasan penyidik sesuai Pasal 21 ayat 4 KUHP dengan ancaman Pidana di atas 5 tahun dan Pasal 21 KUHP supaya Nikita tidak melarikan diri dan menghilangkan alat bukti dan supaya tidak mengulangi perbuatannya.
Seperti diketahui, Nikita dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Kota Serang atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau fitnah (penistaan) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: Nikita Mirzani Masuk Sel Tahanan Isi 8 Orang, Kepala Rutan: Semua Sama Saja!
Berita Terkait
-
Ngaku dr Oky Tahu dan Support Umrahnya, Isa Zega Bikin Nikita Mirzani Makin Murka: Kalau Ngarang yang Bener
-
Vadel Badjideh Ugal-ugalan ke Lolly: Cinta Itu Aksi!
-
Pendidikan Mentereng Anak Razman Arif Nasution, Disebut Beda Level dari Putri Nikita Mirzani
-
Usai Hina Suku Jawa, Viral Herlin Kenza Ngaku Ingin Cekik Nikita Mirzani
-
Didoakan Berjodoh dengan Baim Wong, Nikita Mirzani Cuma Dicueki Saat Ajak Kiano dan Kenzo Ngobrol
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen
-
5 Produk yang Dijual di Blibli
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir