SuaraBanten.id - Lesti Kejora yang mencabut laporan KDRT atas suaminya Rizky Billar ternyata bisa dipidana lantaran menjadikan anak sebagai alasan pencabutan laporan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. Menurutnya, Lesti Kejora bisa saja dipidana jika terbukti melakukan eksploitasi anak dengan menjadikannya alasan untuk berdamai dengan sang suami.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Lesti Kejora mengatakan anak jadi alasan dirinya mencabut laporan KDRT atas Rizky Billar. Ia mengatakan anaknya masih butuh sosok sang ayah.
Arist Merdeka Sirait tidak bisa terima atas alasan yang diungkap Lesti Kejora untuk berdamai dengan Rizky Billar dan mencabut laporan atasnya.
Baca Juga: Reaksi Siskaeee Dijodohkan dengan Rizky Billar di Luar Dugaan: Mau yang Seimbang
Dilansir dari SuaraBogor.id (Jaringan Suara.com), belakangan muncul kecurigaan alasan tersebut dibuat-buat agar Lesti Kejora dan Rizky Billar tidak kehilangan pekerjaan.
Arist mengungkapkan, selama ini Lesti dan Billar selalu bersama dalam menerima pekerjaan. Karenanya, jika salah satu terkena pidana, terancam keduanya tidak dapat job yang sama lagi karena kontrak pekerjaan harus dibatalkan.
“Kemarin saat (Lesti) melaporkan Rizky Billar itu kan alasannya karena tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Ada juga soal perselingkuhan Tidak ada alasan membawa anak untuk melindungi anaknya,” ujar Arist Merdeka Sirait.
“Iya, itu menjadikan anak sebagai alasan pencabutan laporan. Itu yang buat saya geram. Bagaimana kaitannya laporannya itu dengan anak? Tidak ada kaitannya,” ujarnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan Lesti Kejora bisa masuk ke dalam kategori eksploitasi anak. Jika terbukti, Lesti Kejora bisa ditindak pidana dan dihukum.
Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Rizky Billar Sindir Pengacara dan Oknum Coklat yang Bikin Gaduh Rumah Tangganya Dulu
-
Jennifer Coppen Ngamuk! Dituduh Eksploitasi Anak, Balas Netizen Pedas!
-
Mengenal Arti Eksploitasi Anak, Jennifer Coppen Geram Dituding Melakukannya
-
Adegan Dewasa Lesti Kejora dan Rizky Billar Viral, Dicap Salah Tempat dan Bikin Malu
-
There's Still Tomorrow: Perjuangan Ibu Lawan KDRT Demi Masa Depan Anak
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Mau Dapat Saldo DANA Gratis, Buruan Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tiga Begal di Rajeg dan Pasar Kemis Tangerang Diringkus Polisi
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Rp500 Ribu Hingga JutaanBagi yang Tercepat!
-
Ada 1.152 TPS Rawan PSU Pilkada Kabupaten Serang, 7 Berstatus Sangat Rawan
-
Pemprov Banten Guyur Rp5 Miliar untuk Penanganan Banjir di Kota Tangerang