SuaraBanten.id - Lesti Kejora yang mencabut laporan KDRT atas suaminya Rizky Billar ternyata bisa dipidana lantaran menjadikan anak sebagai alasan pencabutan laporan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. Menurutnya, Lesti Kejora bisa saja dipidana jika terbukti melakukan eksploitasi anak dengan menjadikannya alasan untuk berdamai dengan sang suami.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Lesti Kejora mengatakan anak jadi alasan dirinya mencabut laporan KDRT atas Rizky Billar. Ia mengatakan anaknya masih butuh sosok sang ayah.
Arist Merdeka Sirait tidak bisa terima atas alasan yang diungkap Lesti Kejora untuk berdamai dengan Rizky Billar dan mencabut laporan atasnya.
Baca Juga: Reaksi Siskaeee Dijodohkan dengan Rizky Billar di Luar Dugaan: Mau yang Seimbang
Dilansir dari SuaraBogor.id (Jaringan Suara.com), belakangan muncul kecurigaan alasan tersebut dibuat-buat agar Lesti Kejora dan Rizky Billar tidak kehilangan pekerjaan.
Arist mengungkapkan, selama ini Lesti dan Billar selalu bersama dalam menerima pekerjaan. Karenanya, jika salah satu terkena pidana, terancam keduanya tidak dapat job yang sama lagi karena kontrak pekerjaan harus dibatalkan.
“Kemarin saat (Lesti) melaporkan Rizky Billar itu kan alasannya karena tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Ada juga soal perselingkuhan Tidak ada alasan membawa anak untuk melindungi anaknya,” ujar Arist Merdeka Sirait.
“Iya, itu menjadikan anak sebagai alasan pencabutan laporan. Itu yang buat saya geram. Bagaimana kaitannya laporannya itu dengan anak? Tidak ada kaitannya,” ujarnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan Lesti Kejora bisa masuk ke dalam kategori eksploitasi anak. Jika terbukti, Lesti Kejora bisa ditindak pidana dan dihukum.
Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
Kartika Putri dan Lesti Kejora Punya Andil Besar dalam Proses Mualafnya Ruben Onsu: Terima Kasih...
-
Bukan Desy Ratnasari, Ternyata Ini Sosok Wanita yang Bikin Ruben Onsu Mantap Jadi Mualaf
-
Sederet Artis Tidak Mudik di Lebaran 2025, Ammar Zoni Karena Masuk Penjara
-
Kini Resmi Cerai, Ingat Lagi Kronologi Kasus KDRT Cut Intan Nabila
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Libur Lebaran, Pantai Anyer Serang Dipadati Pengunjung
-
Jalur Wisata Pantai Anyer Padat, Polres Cilegon Berlakukan Delay System
-
Antisipasi Kepadatan Libur Lebaran, Jalur Wisata Menuju Pantai Anyer Diterapkan One Way
-
BRI Imbau: Waspada Modus Penipuan Siber Selama Lebaran 2025
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra